Rangkumnews.com Bungo – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melaksanakan penandatanganan MOU antara Kabupaten Bungo dengan BPJS ketenagakerjaan.
Penandatanganan MOU kerjasama tersebut di tanda tangani oleh Sekda Bungo Drs.Mursidi.,MM dan kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bungo, bertempat di ruang rapat utama Bupati, Selasa (19/01/2021).Dan diikuti oleh seluruh kepala OPD di Lingkup Kabupaten Bungo.
Drs.Mursidi.,MM dalam wawancaranya mengatakan, penandatanganan MOU antara Pemda Bungo dengan BPJS tenaga kerja sesuai dengan amanat undang-undang.
”Tadi saya sampaikan intinya kita memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita yang selama ini tenaga kerja masyarakat Kabupaten Bungo Kurang efisien.,”Kata Drs.Mursidi.,MM
Mungkin selama ini masyarakat kita mendapatkan gaji yang minim untuk pembayaran iuran BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Jadi pemerintah daerah kita mengalokasikan anggaran setiap OPD masing-masing.,besarnya anggaran tergantung dengan tiap-tiap OPD,”Kata Mursidi.
Sekda berharap kedepannya memberikan perlindungan jaminan kesehatan sosial kepada tenaga tenaga kontrak kita. Seperti untuk jaminan kecelakaan, jaminan kematian, sehingga dengan adanya program ini banyak membantu daripada mereka.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo sangat yakin dengan adanya program ini, masyarakat/ para pekerja sangat terbantu dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,”Tandasnya.(Red)