Rangkumnews.com, Bungo – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo telah melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada pada tanggal 7 hingga 9 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yaitu PT. Star Rubber, Hotel Amaris, dan Hotel Merlyn, yang menjadi titik fokus keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Bungo. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi izin tinggal, serta pendataan terhadap orang asing yang berada di lokasi kegiatan. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan dan pengelola hotel guna memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing.
Plh. Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Astanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian.
“Kegiatan Operasi Wirawaspada ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bungo telah memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya,” ujar Iwan Astanto.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan dalam mendukung pengawasan orang asing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat serta pihak pengelola penginapan maupun perusahaan untuk turut berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (red)
