Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kapolres Bungo Gerbek Sabung Ayam di Jujuhan 

Berita, Bungo, Hukum, Informasi236 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Tidak menunggu lama paska mendapat laporan masyarakat adanya perjudian/ sabung ayam di wilayah Desa Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Mendengar hal itu Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono S.Kom langsung memerintahkan Polsek Jujuhan dan hanya hitungan Jam langsung di tindak lanjuti.

Kapolsek Jujuhan mengatakan, Pada hari ini Rabu 06/11/2024 pukul 14.00 wib s.d Selesai telah dilakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat kegiatan judi sejenis sabung ayam di desa sirih sekapur perkembangan Kecamatan jujuhan.

Adapun hasil pengecekan yang dapat dilaporkan sbb:

1. Tidak ditemukan adanya orang maupun kegiatan sabung ayam di lokasi yang telah dilakukan pengecekan.

2. Di lokasi ditemukan bekas tempat yang diduga digunakan sebagai Arena untuk melakukan kegiatan sabung ayam dan kandang ayam yang terbuat dari jaring.

Dan tindakan yang akan dilakukan; merobohkan kayu-kayu penyangga diduga tempat dipasangnya terpal/tenda dan memusnahkan kandang-kandang ayam yang terbuat dari jaring tersebut.

Untuk rencana tindak lanjut; Polsek jujuhan akan melakukan penindakan terhadap pelaku/orang yang melakukan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.

“Menyampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat desa sirih sekapur perkembangan agar memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya kegiatan sabung ayam di wilayah desa sirih sekapur perkembangan.red

Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono S.Kom Menegaskan, “Judi adalah perbuatan melawan hukum dan sudah ditegaskan oleh Kapolri bahwa perjudian dalam bentuk apapun baik itu darat dan lainnya akan di tindak tegas.

” ia Menambahkan, Jangan main – main dengan perjudian, judi adalah perbuatan melawan hukum serta meresahkan masyarakat.

“Benar apa yang dilaporkan masyarakat walau setibanya Personel di lokasi sudah tidak ada orang, hanya bukti bukti lapangan jelas, telah terjadi dugasn perbuatan perjudian ayam dilokasi,” ucapnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan perjudian dan perbuatan melawan hukum lainnya, kalau ada oknum APH yang menjadi beking kegiatan dimaksud, harap disampaikan dengan bukti- bukti akurat dan saya pastikan akan dicopot sesuai amanah Kapolri,” tandas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono S.Com.

“Terima kasih atas kerja samanya dan jangan bosan – bosan menghubungi kami untuk melaporkan perbuatan yang melawan hukum, kami tetap siap melayani masyarakat,” tutupnya (red)