Rangkumnews.com, Sarolangun – Puluhan Massa Yang Mengatasnamakan Aliansi Koalisi Buruh dan Masyarakat Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun Pada Senin 19/12 2022 .
Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan Merupakan buntut dari Permasalahan Pemutusan Kontrak Kerja Secara Massal, yang di lakukan Oleh Perusahaan Jasa Pertambangan Batu Bara, yakni PT. Benal Aiti Bara Pratama, terhadap Puluhan Karyawan dari 3 Desa, yakni Desa Rangkiling Simpang, Desa Rangkiling dan Desa Pemusiran.
Dalam aksi demontrasi yang di lakukan oleh Koalisi masyarakat dan buruh ini menyampaikan Beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh Kordinator aksi asmara, Dalam orasinya asmara meminta agar pihak Perusahaan membayar upah karyawan dan Ganti rugi atas sisa kontrak para karyawan Yang masih aktif ketika di PHK .
Selain itu Massa juga meminta PJ Bupati Sarolangun membentuk tim terpadu mulai Dari dinas lingkungan hidup, Disnakertrans Dan DPMPTSP untuk melakukan audit soal PHK massal ,soal perizinan limbah B3 dan Limbah cair dan izin IUJP yang di miliki oleh Perusahaan PT benal aiti bara perkasa dan Reklamasi lobang tambang
Setelah berorasi sekitar satu jam yang juga di kawal oleh pihak kepolisian resort Kabupaten Sarolangun akhirnya kepala dinas Disnaker H. sakwan di dampingi oleh kasat intelkam Menemui para buruh dan berjanji akan siap Menerima tuntutan para buruh terkait apa Yang menjadi tuntutan, hari ini kita telah memanggil pihak perusahaan PT. Benal Aiti Bara Pratama untuk dapat hadir saat ini juga, namun mereka minta Akan hadir pada jam 11 nanti tutupnya.
Mendengar jawaban dari kadis Disnaker ini Pihak pendemo meminta ketegasan bahwa Pihak perusahaan di minta untuk membayar upah dan merealisasi ganti rugi sisa kontrak Pkwt 8 orang karyawan yang di PHK sesuai Dengan bukti yang telah di serahkan pada Pihak Disnaker.” Jelas asmara”.
Selanjutnya koalisi buruh dan masyarakat Melanjutkan aksinya di gedung DPRD untuk Menyampaikan tuntutan yang sama, Kurang lebih dari 1 jam para pendemo di temui Oleh Sekwan Efrianto, Sekwan menyampaikan Permintaan maaf ketua DPRD H. Tontawi Jauhari yg Lagi tidak ada di tempat, pak ketua saat ini Lagi di Jakarta dan anggota komisi III juga Tidak ada di tempat namun apa yang telah Di sampaikan dalam tuntutan para buruh ini Kita akan tindak lanjuti .
Untuk untuk itu kita minta data mulai dari Nama para karyawan yang di PHK sampai Dengan bukti bukti kerusakan lingkungan Berikan pada kita sebagai resume untuk Kita rekap sebagai bahan tindak lanjut.” Ujar Efrianto”.
Kita akan serius sikapi tuntutan para buruh ini apa lagi terjadi di kampung halaman Saya juga, dari itu sampaikan semua yang berkaitan dengan tuntutan dukumen Untuk kita tindak lanjut.” pungkas Efrianto”
Setelah mendengar jawaban dari sekwan para buruh dan masyarakat menerima dan siap memberikan dukumen yang di mintak Oleh pihak DPRD dan akhirnya membubar Diri dengan tertib.
Reporter : Budi Pratama.