Rangkumnews.com, Bungo – Kembali melakukan pencegahan terhadap peredaran barang haram narkoba, Badan Narkotika Kabupaten Bungo (BNK) Bungo melakukan sosialiasi melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) serta Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal dan Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas pada Rabu, 20 Juli 2022.
Dalam sambutannya Ketua BNK Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama Datuk Rio beserta Lembaga Adat Melayu di Kecamatan Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas yang telah ikut berpartisipasi dalam sosialisasi mencegah peredaran narkoba.
“Saya sampaikan apresiasi untuk Datuk Rio dan Lembaga Adat Melayu, karna peran kita lah yang bisa memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap barang haram narkoba di Dusun, Sosialisasi ini bukan hanya tentang Narkoba namun juga tentang Lembaga Adat Melayu Jambi,.”Ujar Ketua BNK
Ketua BNK Apri mengatakan tingkat narkoba di kabupaten bungo sekarang sangat memprihatinkan, karna hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo sudah beredar barang haram narkoba.
“Berdasarkan data dari Badan Narkotika Provinsi Jambi bahwa Narkoba di Kabupaten Bungo sudah masuk peringkat satu terhitung sejak tahun 2021,.”Ujar Ketua BNK
Ketua BNK juga mengingatkan kepada seluruh para orang tua bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa terutama dapat merusak sistem otak akibat obat terlarang tersebut.
“Narkoba merusak saraf otak anak kita, Jika 50 orang anak kita sudah terpengaruh narkoba bagaimana masa depan kaula muda kedepan, hal ini menjadi PR kita bersama,.”Tegas Ketua BNK
Ketua BNK juga mengingatkan jika orang sudah terpengaruh dengan Narkoba, akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Narkoba sangat merugikan diri juga orang lain, pengaruh buruknya adalah jika pecandu kehabisan obat mereka akan melakukan hal yang merugikan orang lain seperti mencuri untuk dapat membeli barang haram tersebut,.”Ucap Ketua BNK
Ketua BNK berharap kepada Seluruh Camat, Datuk Rio, Lembaga adat serta semua elemen masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pihak Kepolisian, pemberantasan Narkoba butuh kerja sama dari semua elemen termasuk masyarakat, karna Kabupaten Bungo sudah Darurat akan Narkoba, sangat miris jika anak-anak kita jadi pemakai bahkan bisa menjadi pengedar dan bandar narkoba,.” Ujar Ketua BNK
Terakhir Ketua BNK menghimbau jika ada anak atau keluarga yang sudah kecanduan barang haram narkoba bisa menghubungi Badan Narkotika Kabupaten Bungo untuk dilakukan Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
“Jika ada keluarga yang sudah terindikasi kecanduan narkoba, silahkan berkordinasi dengan BNK Bungo, kita akan bantu Rehab untuk di obati secara gratis dengan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa,.”Tutup Ketua BNK. (Red)