Terdakwa Mpuh Sembiring Kembali Akan Ikuti Sidang Pekan Depan di Pengadilan Negri Deli Serdang

Avertorial34 Dilihat

Rangkumnews.com, Deli Serdang Medan – Memasuki sidang ke 5, sidang atas Terdakwa Mpuh Sembiring kembali akan di gelar pada kamis, 21 April 2022 mendatang.

Penasehat hukum Tabib Hendro Saputro, Andro Oki, SH menuturkan persidangan yang akan dilaksanakan pekan Depan akan menghadirkan saksi ahli lainnya dari pihak terdakwa sekaligus mendengarkan keterangan terdakwa didepan majlis hakim

Korban Tabib Hendro Saputro selama mengikuti persidangan tetap akan menyerahkan kepada hukum yang berkeadilan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum Rasmaniar, SH membenarkan bahwa agenda persidangan lanjutan akan dilaksanakan pekan Depan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa mpuh sembiring dalam persidangan sebelumnya telah di jelaskan oleh para saksi bahwa adanya tuduhan dan di iringi dengan mempublikasi ke media social sudah mencukupi unsur pidana pencemaran nama baik.

Persidangan direncanakan akan kembali digelar pekan depan yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Makmur Pakpahan, SH.MH di Pengadilan Negri Deli Serdang Sumatra Utara. (Red)