Rangkumnews.com, Sarolangun – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengumuman, Pengusulan, Penetapan Pemberhentian Secara Hormat Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun Masa Jabatan 2017-2022, Selasa (22/03/2022) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna istimewa Tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan serta dihadiri 23 anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Selain itu turut Hadir Bupati Sarolangun H.Cek Endra, Para Asisten, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Unsur Forkompinda, Camat, Ketua Lembaga adat Melayu Jambi, Tokoh masyarakat dan Tamu undangan lainnya
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Sarolangun H. Tontawi Jauhari, SE Menyampaikan Bahwa.” Pengumuman ini Mengacu Kepada Undang – Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, dimana disebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Berhenti karena Meninggal Dunia, Permintaan Sendiri dan diberhentikan, dan Untuk di Kabupaten Sarolangun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan Karena Sudah Berakhir Masa Jabatannya, yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna serta Kemudian diusulkan ke Kemendagri Melalui Gubernur, Melalui Surat Gubernur Jambi dengan nomor S/131/421/Setda.Pem/pada/2021/II/2022 Tanggal 01 Februari 2022, Berdasarkan Surat ini Makan Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan 2017-2022 telah Usai, maka kami Pimpinan DPRD Sarolangun Harus melaksanakan Rapat Paripurna ini” Kata Tontawi Jauhari.
Lanjut. “Tontawi Jauhari, SE. Dalam Momen Ini Makan Saya Selalu Pimpinan Melemparkan Usulan Ini ke Forum Dewan yang Terhormat, terkait Pengumuman ini dapat disetujui apa tidak, dan Alhamdulillah Forum Dewan pun Menyetujui Pengumuman Pengusulan Pemberhentian secara Hormat Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2017 – 2022. Dan Kami Selaku Pimpinan DPRD Beserta Seluruh Anggota tentu Membuka diri kalau ada Kesalahan yang Kurang Berkenan kami juga Mohon dimaafkan, Hubungan Silaturahmi tetap akan kami jaga,” Tutup Tontawi Jauhari.
Sementara itu yang Bertindak Sebagai Pembaca Pengumuman Pemberitahuan akan Berakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Periode 2017 – 2022 disampaikan Oleh Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, Ada Pun Isi Dari Pemberitahuan Tersebut Berbunyi, berdasarkan Nomor : 170/01/DPRD/2022, tentang Pengumuman Pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Masa Jabatan 2017 – 2022. Maka pengumuman dalam Rapat Paripurna dan diusulkan Pimpinan DPRD ke Presiden melalui Gubernur Jambi untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian, dan Dengan ini kami Mengusulkan Secara Resmi untuk Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Masa Jabatan 2017 – 2022 yang ditetapkan Pada Tanggal 22 Maret 2022 .”sebut Aang Purnama”.
Di Kesempatan yang Sama Bupati Sarolangun Drs. H.Cek Endra dalam sambutanya. “Mengucapkan Terima Kasih Kepada DPRD Sarolangun yang telah mendukung Kami Selama kami Menjabat sebagai Kepala Daerah, Kurang Lebih 16 Tahun dan telah Bekerjasama Selama Empat Periode dengan Pimpinan DPRD Sarolangun, dan Saya tahu betul bagaimana Pelaksanaan Sinergitas dengan DPRD Sarolangun yang banyak memberikan masukan dan sumbangsih Pemikiran dalam memajukan Daerah ini,” Sebut H.Cek Endra.
Selain itu H.Cek Endra juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan seluruh jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun yang sangat luar biasa dalam mendorong bagaimana berhasilnya dirinya memimpin Sarolangun ini dan bagaimana mengatasi permasalahan yang ada, dan Saya juga berterima kasih kepada masyarakat Sarolangun yang telah mendukung semua program pemerintah dalam rangka memajukan Kabupaten Sarolangun,” ucap H.Cek Endra.
Di Akhir Sambutannya H.Cek Endra menaruh harapan yang besar, kedepannya Kabupaten Sarolangun dapat lebih baik lagi dengan kepemimpinan selanjutnya setelah berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Daerah, Saya menaruh harapan yang besar dan yakin bahwa Sarolangun kedepan akan jauh lebih baik lagi,” katanya .” Tutup H. Cek Endra “.
Reporter : Budi Pratama.