Instalasi Ketergantungan Napza RSUD Chatib Quswain Kantongi SNI

Avertorial68 Dilihat

Rangkumnews.com Sarolangun – Instalasi Ketergantungan Napza Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain Telah Kantongi SNI, Pasalnya Pada Penilaian yang di lakukan Oleh Komisi Tekhnis (Komtek) Penilaian SNI yang Terdiri Dari Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat (PLRKM), Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan RSKO, yang di Gelar Pada 24 November Lalu, Telah Mengumumkan Hasil Penilaian Tersebut Pada Rapat Kerja Evaluasi Deputi Rehabilitasi Pada Tanggal 14 Desember 2021, yang Mana Telah Mengumumkan Bahwa Instalasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain Kabupaten Sarolangun Mendapatkan Nilai Tertinggi dari Balai Rehabilitasi Lainnya, Berdasarkan Dari Nilai Tersebut, Akhirnya Balai Rehabilitasi Kabupaten Sarolangun Mendapatkan Legalitas SNI, Yang Mana Rekomendasi Tersebut Merupakan Untuk Layanan Rehabilitasi Medis Mendapatkan Rekomendasi Tipe 2, Dan Rehabilitasi Sosial Juga Mendapatkan Rekomendasi Tipe 2, Jadi Merujuk Dari 2 Rekomendasi Tersebut, Saat Ini Instalasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain Resmi Kantongi SNI, (17/12).

Dalam Penilaian Tersebut Di ikuti Oleh 33 Lembaga, yang Mana 6 Lembaga Rehabilitasi Milik BNN, dan 27 Lembaga Mandiri, Yakni Merupakan Mitra Dari BNN, Serta Terdapat 7 Lembaga Rehabilitasi yang Mempunyai 2 Layanan Rehabilitasi Medis dan Layanan Rehabilitasi Sosial Pada Penilaian Tersebut, Masing-masing dari 7 Lembaga Tersebut Yakni :
1. Loka Rehabilitasi Kalianda
2. Balai Rehabilitasi Badoka
3. Loka Deli Serdang
4. Balai Rehabilitasi Tanah Merah
5. Balai Besar Rehabilitasi Lido
6. Loka Batam
7. Instalasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain
Dan dari 7 Lembaga Tersebut Instalasi Napza RSUD Chatib Quzwain Bertengger di Urutan ke 3 (Tiga) di Bawah Balai Besar Rehabilitasi Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka, Dan dari 7 Lembaga Tersebut hanya Instalasi Napza RSUD Chatib Quswain yang Merupakan Lembaga Mandiri (Mitra BNN), dan 6 Lainnya Merupakan Lembaga Rehabilitasi Milik BNN.

Atas Capaian Tersebut Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra Sangat Mengapresiasi Sekali, Menurutnya. ” Kami Selaku Pemerintah Kabupaten Sarolangun Sangat Mengapresiasi Sekali Capaian Ini, Semoga Dengan Di Dapatkan nya Label SNI ini, Balai Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain Dapat Menjadi Mitra yang baik dan Garda Terdepan bagi BNN dan Kepolisian Dalam Penyembuhan Bagi Pecandu dan Pengguna Narkoba, Khusus nya di Kabupaten Sarolangun, Umumnya di Indonesia, Selain itu Kami Juga Berharap dengan Berdiri nya Balai Rehabilitasi ini, Dapat Memudahkan Bagi Orang Tua Dan Sanak Keluarga yang Memiliki Anak Atau Keluarga yang Menjadi Pecandu Maupun Pemakai Narkoba Untuk di Rehab Sampai Kepada Proses Penyembuhan. “Ucap Bupati”.

Di Kesempatan yang Berbeda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain, dr. H. Bambang Hermanto Mengungkapkan. ” Alhamdulillah Pada Saat Penilaian yang di lakukan Oleh Komisi Tekhnis (Komtek) Penilaian SNI, PLRKM, BNN dan RSKO, Pada 24 November Lalu, Balai Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain Sudah Mendapatkan Legalitas SNI, Hal ini Di Umumkan Pada Saat
Rapat Kerja Evaluasi Deputi Rehabilitasi Pada Tanggal 14 Desember Lalu, Berdasarkan dari Penilaian Tersebut, Akhirnya Balai Napza Kabupaten Sarolangun Sudah Sejajar Dengan Balai Rehabilitasi Napza di Indonesia, Tentunya Capaian ini Merupakan Salah Satu Bentuk Kerja Keras Tim dan Juga Kerjasama dari Seluruh Elemen Masyarakat, Serta Dukungan Dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sehingga Balai Rehabilitasi Di Kabupaten Sarolangun Mampu Sejajar Dengan Balai Rehabilitasi di Indonesia. “Jelas Dirut”.

Masih Dirut. ” Kita Juga Berharap Semoga Dengan Capaian ini Kita Bisa lebih Tingkatkan Lagi Pelayanan, Kerjasama dengan Stek Holder Terkait, dan Mampu Menjadi Garda Terdepan dalam Mendongkrak Tingkat Penyembuhan bagi Pengguna dan Pecandu Narkotika Khusus nya di Kabupaten Sarolangun, Umumnya di Indonesia, dan Saya Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat di Kabupaten Sarolangun, Bagi Yang Memiliki Anak, Keponakan, Sanak Saudara yang Menjadi Pengguna Maupun Pecandu Narkotika, yang Memiliki Keinginan Untuk Sembuh, Silahkan Datang Ke Balai Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quswain, yang Beralamat di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, InsyaAllah Kami Akan Melakukan Yang Terbaik Untuk Proses Penyembuhan Sanak Keluarga kita Yang Menjadi Pecandu. “Harap Dirut”.

Reporter : Budi Pratama.