Bungo, Rangkumnews.com – Kapolsek Pelepat IPTU. T. MUNTHE, SH., MH, bersama Kanit RES AGT lakukan penelusuran Pertambangan Emas Tanpa Izin (Red – PETI) yang menggunakan mesin dompeng, tepatnya di Desa Cilodang Unit 15 Kuamang Kuning Kecamatan Kabupaten Bungo, Selasa (05/10/2021).
Ini dilakukan demi keamanan masyarakat setempat agar tidak adanya PETI yang merusak lingkungan dan membuat gerah masyarakat, dan menurut kapolsek pelepat bahwa tindakan tersebut di laksanakan bersama Kanit Rest Agt.
Setelah dilakukannya penelusuran tidak adanya aktifitas dompeng di kawasan tersebut, dan yang didapatkan ialah Lubang bekas PETI dompeng, saat di konfirmasi Kapolsek Pelepat menyampaikan akan tindak tegas jika adanya aktifitas PETI di kawasan Hukum Polsek Pelepat
Ia menambahkan, yang di temukan justru lubang – lubang bekas PETI dompeng di desa Cilodang Unit 15 Kuamang Kuning “jika kedapatan ada yang melakukan aktifitas PETI akan kita tindak tegas” ungkapnya.
(Ang/666/*)