Rusak Kebun Warga Akibat PETI, Rahmin Dilapor Kepolisi

Berita, Bungo, Hukum, Informasi118 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kian merajalela di Disusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo, akibat akitivitas Peti yang berlangsung selama dua bulan mengakibatkan Kebun Milik Sajidin rusak parah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dengan awak Media Sajidin menjelaskan bahwa kebun miliknya yang berlokasi di Pinggir jalan didekat Taman Babusik Ayek Dusun Tanjung Menanti sudah dirusak oleh Pelaku bernama Rahmin Alias Amin, Tak terima kebunnya dirusak Penambang Ilegal, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.

“Kejadian tersebut sudah saya laporkan ke Polres Bungo dengan laporan nomor : STTP/175/IV/2026/SPKT/Res Bungo terkait perusakan kebun sawit,.”ucap Sajidin

Disampaikan ​Sajidin Perusakan Lahan
​diakibatkan aktivitas Dompeng di area tersebut tidak hanya sekedar melintas, tetapi sudah beroperasi cukup lama sehingga menyebabkan kerusakan fisik pada tanaman sawitnya. Kerusakan ini disinyalir terjadi akibat pengerukan tanah dan pembuangan limbah sisa penambangan yang masuk ke area produktif kebun.

​”Kegiatan Dompeng ini sudah berjalan cukup lama dan dampaknya nyata. Kebun sawit saya rusak,.”ujar Sajidin

Dikatakan Sajidin selain merugikan secara ekonomi karena rusaknya aset perkebunan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan di sekitar pemukiman warga secara permanen.

​Sajidin berharap aparat penegak hukum Polres Bungo segera mengambil tindakan tegas menangkap para pelaku Peti yang telah merusak kebun miliknya. (red)