Rangkumnews.com, Bungo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kota Bungo saat ini tengah mendalami kasus penikaman yang melibatkan antar pemuda di tempat hiburan malam, Diamond Club Hotel Bungo Plaza (Wiltop) Insiden berdarah tersebut diketahui terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026.

Kapolsek Muara Bungo melalui Kanit Reskrim, IPDA Andi Mirza, S.H,.M.H,.C.LMA,.C.PLA mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.
”Laporan sudah masuk ke kami dan saat ini tim sedang melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan,” ujar Ipda Andi Mirza saat memberikan keterangan kepada media.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku masih menemui kendala dalam menggali keterangan langsung dari titik sentral kejadian. Pasalnya, korban penikaman hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.
”Saksi korban saat ini belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih dalam perawatan medis. Kami menunggu situasi memungkinkan untuk mengambil keterangan resmi dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Selain menunggu kesiapan korban, polisi juga dikabarkan tengah mengumpulkan alat bukti lain, termasuk mencari saksi-saksi di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi pelaku serta motif di balik pertikaian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, area di sekitar lokasi kejadian telah dipantau oleh pihak berwajib, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 466 KUHP Nasional Ayat 2 UU No 01 thn 2023 ancaman 5 tahun kurungan penjara. (red)
