Aktivitas PETI Kian Marak di Kabupaten Bungo, Masyarakat Desak Penindakan Tegas

Rangkumnews.com, Bungo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat karena dampak kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah dan tidak terkendali.

Sejumlah warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap praktik tambang ilegal tersebut. Mereka menilai penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan hutan secara masif, sekaligus memperburuk kondisi sungai yang kini berubah menjadi keruh dan tercemar.

Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Banyak warga yang selama ini bergantung pada sumber daya alam, seperti air bersih dan hasil hutan, kini mulai merasakan dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut.

Ketua Ormas Siliwangi Kabupaten Bungo, Jahari yang akrab disapa Ari Song, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak keberadaan PETI. Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak PETI. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas akibat aktivitas ilegal ini,” ujarnya

Selain itu, Jahari juga mendesak pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dan strategis dalam menindak aktivitas PETI yang kian marak.

Menurutnya, penindakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan sangat diperlukan agar praktik tambang ilegal tidak terus berulang.

Masyarakat berharap adanya solusi konkret dari pemerintah dan pihak terkait, tidak hanya dalam bentuk penertiban, tetapi juga upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas PETI. (red)