Camat Pauh Angkat Bicara Terkait Polemik Antara Masyarakat Dengan Ketua RT 08 Desa Karmen

Avertorial151 Dilihat

Rangkumnews.com Sarolangun – Camat Pauh Jupri. SE Akhirnya Angkat Bicara terkait Polemik yang terjadi antara Masyarakat dengan Oknum Ketua RT 08, Desa Karang mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, yang mana tuntutan dari Masyarakat Mendesak Kepala Desa untuk mencopot Oknum Ketua RT, yang di duga membuat kiesepakatan Kerja Sepihak dengan Perusahaan, dengan Mengatasnamakan Masyarakat, untuk Penanganan Dampak Debu, namun Kesepakatan tersebut tanpa Sepengetahuan Masyarakat yang terdampak.

Sejauh Polemik ini bergulir, belum ada klarifikasi dari kepala desa setempat, terkait tuntutan dari masyarakat yang ingin oknum Ketua RT nya di copot, Melihat dari semakin ruwet nya permasalahan ini, akhirnya Pemerintah kecamatan Pauh, melalui Camat angkat bicara.

Camat Pauh Jupri. SE”Saat di Konfirmasi Melalui Via Telpon Menuturkan. “Sebenarnya persoalan itu saya belum tahu, cuma informasi yang di dapatkan, persoalan ini sudah pernah di selesaikan oleh babinkamtibmas dan babinsa setempat, pada waktu itu, dan di saat itu persoalan sudah clear, dan semua pihak sudah menerima hal tersebut, memang saya pernah di telpon oleh bapak wakil bupati sarolangun, untuk meminta persoalan ini di selesai kan, dan saya sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan kepala desa setempat, jauh sebelum persoalan ini mencuat kembali, secara tegas saya sudah perintahkan kepala desa, melalui Lisan dan Via Chat Whatsapp, untuk dapat mengumpulkan masyarakat dan mendudukkan persoalan ini, agar persoalan ini bisa di selesai kan, dan sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan dari kepala desa kalau pemerintah Desa sudah mengumpulkan masyarakat pada waktu itu, dan kedepan saya akan menyurati secara resmi kepada kepala desa, untuk mengumpulkan masyarakat dan menggelar musyawarah untuk menyelesaikan konflik ini, dan kalau saya cerna sebenarnya permasalahan ini hanya Miss Komunikasi Saja. “Terang Jupri”.

Dan untuk persoalan pengaduan masyarakat terkait permintaan pergantian RT, itu saya serahkan langsung kepada kepala desa, karena itu wewenang nya kepala desa untuk mengangkat dan menurunkan aparatur pemerintahan desa, saya sarankan kepada kepala desa untuk segera menggelar musyawarah, kumpulkan masyarakat 50 Plush 1, dan tanyakan kepada masyarakat, apakah masyarakat masih berkenan dengan kepemimpinan RT tersebut, atau sudah tidak berkenan lagi, kalau memang masyarakat sudah tidak berkenan lagi, ya sudah tinggal ganti saja, dan pilih Ketua RT yang baru, saya pikir itu jalan keluar yang baik. “Tegas Jupri”.

Reporter : Budi Pratama