Rangkumnews.com, Sarolangun – Penjabat (PJ) Bupati Sarolangun Hendrizal. S, Pt Bertandang Ke Kediaman Dinas Ketua DPRD Kabupaten H. Tontawi Jauhari, Pada Senin 23/05/2022.
Dalam Kunjungan PJ Bupati di Rumdis Ketua DPRD Sarolangun, Tampak hadir Ketua Komisi II DPRD Fadlan Kholik, Sekda Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, Kepala Bappeda H Muhammad, Kepala BPKAD Emalia Sari, Kepala Inspektorat Hendriman, Sekwan Efrianto, dan Kakan Kesbangpol Hudri.
Menurut PJ Bupati Henrizal Saat diwawancarai sejumlah awak media Menyampaikan.” Kunjungan nya ke Kediaman Ketua DPRD Sarolangun Merupakan Silaturahmi dan Membicarakan Tentang Program100 hari kedepan, Serta Meminta Dukungan Agar Hatmonisnya dan Sinkronisasi Antara Eksekutif dan Legislatif dalam Menata Pembangunan Kabupaten Sarolangun Ke Depan, dan Juga perlu diingat Bahwa, PJ Bupati bukanlah pejabat hasil Pilkada yang mempunyai visi dan misi yang berjanji dengan masyarakat yang harus dipenuhi, Namun ang jelas program saya pertama kedepan melanjutkan kegiatan dan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya, ketika itu baik Maka Akan Tetap kita pertahankan dan ketika itu belum baik maka akan kita perbaiki di masa akan datang, Karena aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat, namun itu tidak terlepas dari mempersiapkan infrastruktur dasar. seperti jalan, jembatan, lampu dan air, serta ewajiban kita menjalanakan tugas semaksimal mungkin untuk mensejahteakan masyarakat sesuai dengan kebutuhan, nanti akan disesuaikan dengan anggaran dan SDM. “Ucap Hendrizal”.
Pada Kesempatan yang Berbeda Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari Menyampaikan.” Saya Selaku Masyarakat Kabupaten Sarolangun, dan Juga Pimpinan DPRD Sarolangun, Mensupport serta Mendukung PJ Bupati Sarolangun untuk membangun Kabupaten Sarolangun, dan Kami dari parlemen siap untuk menjadi mitra kerja dari eksekutif, hal itu kita Lakukan Untuk kemajuan daerah, tentu eksekutif dan legislatif bersinergi, pastinya legislatif tetap mengkedepankan Tupoksi sebagaimana yang diatur oleh aturan yang berlaku. ” Jelas Tontawi”.
Reporter : Budi Pratama.