Akibat Narkoba, Pelaku Nekat Bongkar Konter HP di Kuamang Kuning

Hukum124 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Tim Reskrim Polsek Pelepat ilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berinisial AR (22) warga Desa Lubuk Kecamatan Pelapat Ilir Kabupaten Bungo yang telah mencuri Handphone di Konter “Kuamang Cell” SPA Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.

Kapolsek Pelepat Ilir AKP. Panji Lazuardi, SH,.MH mengatakan berdasarkan laporan korban,
Pada hari senin, tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir bersama Tim Buser Reskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Curat.

“Tak berselang lama Unit Reskrim Pelepat ilir bersama Tim Buser Polres Bungo berhasil menangkap pelaku AR dirumah mertuanya dijalan Jambu Desa Lingga Kuamang Kecamatan Pelapat Ilir Kabupaten Bungo,.”ujar Kapolsek Panji

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 12 unit Handphone baru dan 6 unit Handphone seken curian dan 1 unit motor yang digunakan pelaku bersama rekannya untuk melakukan aksi pencurian.

“Satu orang pelaku berhasil kabur saat dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal kami, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga pelaku nekat mencuri Handphone untuk membeli barang haram Narkoba,.”Tambah Kapolsek Panji

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga 40 juta rupiah, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 & ke 4 KUHPidana dengan acaman paling lama 7 tahun penjara. (red)