Hearing dengan Ormas GRIB Bungo, PT BMM Tak Bisa Tunjukkan Izin HGU dan Plasma

Berita374 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Hearing bersama Komisi II DPRD Bungo Pihak PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) tidak bisa menunjukkan izin dan berkas lain yang diminta oleh Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) DPC Kabupaten Bungo.

Pasca Sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Bungo bersama Ormas GRIB, kini Pihak PT BMM melakukan hearing di gedung DPRD Bungo, rapat Hering yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Abdul Kodir bersama Wakil Ketua Komisi II Marhonis Suganda.

Dalam pertemuan tersebut Ormas Grib meminta kepada Pihak PT BMM untuk menunjukan berkas izin HGU dan Plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah kecamatan Pelepat kabupaten Bungo.

“Mana bukti izin HGU dan Plasma yang kalian miliki, tunjukkan dengan kami, selain itu wilayah Perkebunan PT BMM yang berdekatan dengan anak sungai itu sudah melanggar.”ujar Heri Jeremi dalam Hearing

Ketua DPC GRIB Mardedi Susanto juga menyayangkan Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2008 lalu, memiliki kurang lebih 918 Hektar perkebunan kelapa sawit dibeberapa wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Bungo namun tidak miliki izi HGU juga Plasma.

“Kalian baru urus izi HGU sekarang, sedangkan PT BMM berdiri sudah lama,.”ucap Mardedi Susanto Ketua Grib

Ketua Grib Mardedi Susanto mendesak Komisi II DPRD Bungo untuk segera menghentikan sementara operasi Perkebunan PT BMM yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Kami minta Komisi II DPRD Bungo sesuai dengan tupoksi Pengawasan agar merekomendasikan kepada Eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Bungo menghentikan operasi perkebunan PT BMM sementara menjelang Pihak PT BMM menunjuk bukti Surat resmi yang kami tuntut,.”tegas Mardedi Susanto Ketua Grib

Usai Hearing, Komisi II DPRD Bungo memberikan waktu satu minggu kepada Pihak PT BMM untuk membuktikan izin sesuai Tuntutan, dan akan dilanjutkan Hearing kembali bersama Instansi terkait. (red)