Rangkumnews.com, Jambi – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarolangun, Dedi Ifriansyah, S.H, mewakili Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, mendampingi Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah serta perwakilan DPRD dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Kehadiran Dedi Ifriansyah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Sarolangun dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian LHP merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Dedi Ifriansyah, menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Hasil pemeriksaan BPK ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK sangat diperlukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu, Dedi berharap ke depan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Sarolangun terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan penyampaian LHP ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan dalam pengelolaan anggaran daerah secara berkelanjutan.
Reporter : Budi Pratama
