Rangkumnews.com, Bungo – Dugaan tanpa kepemilikan izin HGU dan Plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) yang beroperasi di wilayah kecamatan Pelepat kabupaten Bungo, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) DPC Kabupaten Bungo mendesak pihak DPRD segera merekomendasikan Pemerintahan Daerah beserta Instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan terkait tidak memiliki Izin HGU. Senin (10/03/2025).
Setelah belasan tahun beroperasional, diduga PT BMM hingga saat ini belum memiliki izin HGU serta melaksanakan kewajiban Plasma, dugaan ini diungkapkan ormas GRIB melalui laporannya yang ditujukan kepada DPRD Bungo beberapa waktu lalu.
Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tersebut diketahui memiliki kurang lebih 918 Hektar perkebunan kelapa sawit dibeberapa wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Bungo dan telah beroperasi sejak tahun 2008 lalu.
Saat turut mendampingi sidak DPRD Bungo, Mardedi Susanto selaku Ketua DPC GRIB didampingi anggotanya menyampaikan pihaknya akan terus mengawal hal tersebut hingga tuntas dan disegel.
“Belasan tahun mereka beroperasi dan dugaan kami perusahaan belum mengantongi izin HGU serta memenuhi kewajibannya kepada masyarakat sekitar, ini harus segera ditertibkan oleh pemerintahan daerah khusus Bupati Bungo harus men Surati perusahaan tersebut, “Tegasnya.
Melalui laporannya GRIB juga berharap agar PT BMM segera memenuhi kewajibannya dan bersikap kooperatif memenuhi undangan DPRD Bungo.
“Hari ini diagendakan pemanggilan pihak perusahaan oleh DPRD Bungo namun mereka kembali mangkir dan tidak ada satu orang pun utusan perusahaan yang hadir, “Ungkap Ketua DPC GRIB.
Mardedi berharap agar DPRD melalui instansi-instasi terkait serta Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan-perusahaan nakal yang ada di kabupaten bungo.
“Jika izin HGU dan Plasma belum mereka kantongi, kemana mereka memberikan kontribusi untuk daerah dan masyarakat sekitar ? Jika diperlukan, stop saja operasional mereka ini sudah melanggar undang undang yang berlaku, jangan sampai yang kecil ditutup yang besar tidak.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Bungo terkhusus ketua komisi II Abdul Khodir, Marhoni Suganda, Teddy, Hamadi, Mortado, dan Zuherman yang telah merespon cepat terkait laporan masyarakat,” Tutupnya.(red)