Rangkumnews.com, Sungai Penuh – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan Rancangan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2024, Senin (06/11/2023).
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Sungai Penuh dan untuk tertibnya Administrasi serta memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu dibentuk Peraturan Daerah sebagai payung hukum.
Rancangan Propem Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2024 diantaranya :
1. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Sungai Penuh
2. Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)
3. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045
4. Penyelenggaraan Perpustakaan
5. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2023
6. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2025
7. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2024
8. Penyelenggaraan Pendidikan
9. Perlindungan dan Pemberdayaan Penyendang Disibilitas
10. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Jambi
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda Azhar Hamzah diikuti sejumlah Anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh dihadiri Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa. (red)