Rangkumnews.com, Bungo – Polres Bungo gelar Konferesi Pers terkait penangkapan Alat Berat Excavator Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang Kecamatan Bahtin lll Ulu Kabupaten Bungo, yang dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom pada Kamis (06/03/25) di Mapolres Bungo.
Dihadapan awak Media, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan keseriusannya dalam memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Bungo.
“Siapapun oknum pembekingnya akan kita tangkap jika mereka sudah melanggar undang-undang minerba dan kita akan kerja sama dengan dinas badan pertanahan Nasional dan dinas lingkungan hidup Kabupaten Bungo, agar kita tau dalang nya siapa, pemodal nya siapa, pemasok nya siapa, pemasukan BBM solar nya siapa dan oknum-oknum pembeking nya siapa,.”ucap Kapolres Bungo
Kapolres Bungo menyampaikan bahwa dirinya telah memasang CCTV di area Peti di dusun sungai telang kecamatan bathin lll ulu, serta titik koordinat yang telah dijajaki sekarang dalam pantauan lebih kurang 30 unit excavator tersebar di Berapa titik dan itu akan masuk data best untuk segera di tindak secepat mungkin.
“Semua akan masuk kedalam data best demi kabupaten Bungo Zero Peti kedepannya, dan saya targetkan Insya Allah 2 bulan nanti sudah kita bereskan terkait PETI yang ada di kabupaten Bungo baik, Robin, Dompeng darat dan air, lubang tikus serta alat berat yang bermain-main PETI semuanya kita sikat tanpa tebang pilih,.”tegas Kapolres Bungo
Terkait 3 Alat Berat Excavator yang ditangkap namun sudah tidak berada di Mapolres Bungo,
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto menjelaskan 2 unit excavator tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemiliknya, 1 Unit sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Bungo untuk pengembangan lebih lanjut.
“Satu unit alat diatas mobil tornado kena tilang melintasi tidak ada dokumennya dan satu Unit excavator dengan merek Sanny bersama hp, uang, karpet dan lainnya. Satu unit Alat berat excavator merek Sanny Baru Berapa hari kita amankan,.”ujar Kasat Reskrim
Kasat Reskrim AKP Febrianto menambahkan bahwa Polres Bungo tidak main-main dalam pemberantasa Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) apapun bentuknya, dirinya juga menegaskan akan menindak tegas dan menangkap tanpa memandang siapapun para pelaku PETI, serta oknum pembakar emas ilegal yang ada di Kabupaten Bungo. (red)