Rangkumnews.com, Bungo – Masyarakat Dusun Bukit Kemang Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo melakukan kegiatan Lubuk Larangan setelah 3 Tahun terakhir dilakukan akibat Covid-19, Kegiatan dimulai dari jam 10.00 s.d jam 14.00 wib, Selasa, (2/08/2022) yang mendapatkan hasil panen melimpah yang berkisar kurang lebih 3 Ton, Seluruh hasil panen ikan lubuk larang Dusun Bukit Kemang langsung dibagikan oleh kepala kampung kepada masyarakat yakni dari kampung lubuk napal, kampung tengah, kampung koto enau, kampung baru, dan kampung tanjung beringin.
Ahmad Rio Dusun Bukit Kemang mengatakan tangkapan Hasil lubuk larang kami bagikan kepada seluruh lansia bukit kemang tanpa terkecuali dan tanpa adanya pungutan iuran dari pemuda desa bukit kemang, dan setiap lansia akan mendapatkan ikan kurang lebih 3 Kg per KK nya.
“Saya merasa bangga sebagai RIO Bukit Kemang karena dapat mengungguli dari 24 desa dikabupaten bungo sebagai penghasil panen ikan terbanyak”,.Ujar Ahmad Rio Bukit Kemang
Ditambahkan Rio Bukit Kemang Lubuk larangan merupakan suatu kawasan di sepanjang sungai yang telah disepakati bersama sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan baik dengan cara apapun, apalagi dengan cara yang dapat merusak lingkungan sungai. Kesepakatan ini tertuang dalam aturan adat (hukum adat yang berlaku) dengan dikuatkan melalui peraturan daerah.
Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 pada pasal 67 yaitu keikut sertaan masyarakat dalam membantu pengawasan perikanan misalnya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan telah terjadi tindak pidana perikanan. contohnya menangkap ikan dengan bahan beracun/berbahaya, peledak, dan sebagainya yang menyebabkan rusaknya habitat ikan dan perairan,
Peralatan tradisional digunakan dalam memanen ikan di lubuk larangan agar dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitarnya, Hal ini bertujuan agar ikan-ikan berukuran kecil tidak tertangkap sehingga memiliki kesempatan untuk tumbuh dan bertelur, Peralatan-peralatan yang digunakan tersebut sangat ramah terhadap lingkungan dan tidak akan memberikan dampak negatif pada sungai ataupun ikan-ikan yang ada,
Berikutnya lubuk larangan di buka untuk umum, seluruh masyarakat dapat memangkap ikan dengan cara – cara tradisional, Pembukaan lubuk larangan untuk umum akan berlanjut hingga hari munggu 7 agustus dengan hanya membayar uang ke kas desa, Dikhususkan bagi penduduk setempat, kegiatan tersebut dapat dilakukan secara gratis tanpa pemungutan biaya apapun.
Kepala Kampung Lubuk Napal di Desa Bukit Kemang Siti Bulqis, S.sos mengatakan terdapat 500 KK yang terdaftar sebagai penerima hasil panen dari lubuk larang Desa Bukit Kemang Batang Uleh Kecamatan Tanah Tumbuh, dimana setiap KK akan membayar Rp. 25.000,- untuk kas desa yang akan dialokasikan pada pembangunan mesjid didesa tersebut.
“Panitia memungut uang Rp. 25.000,- pek KK nya, dimana uang tersebut akan digunakan sebagai pembangunan Masjid. Saat ini kami masih dalam proses pembangunan Masjid yang tentu anggaran yang dibutuhkan akan sangat banyak, nantinya masjid tersebut akan menjadi bangunan kebanggan desa kami”.Terang Siti Bulqis Kepala Kampung Lubuk Napal
“Tentu saja pembagian ikan akan dibagi sama rata, dan seluruh panitia pelaksana akan memastikan semua nya mendapat bagian masing -masing”.Tambah Siti Bulqis Kepala Kampung Lubuk Napal
Ketua Lembaga Melayu Abdur Rahman menyampaikan rasa bangga dengan hasil panen lubuk larang yang memecah rekor hasil terbanyak untuk sungai batang uleh.
Ketua BPD Dusun Bukit Kemang kholik juga menyampaikam ucapan terimakasih atas kerjasama masyarakat bukit kemang dalam menangkap ikan lubuk larang dengan hasil yang sangat memuaskan.
Selain itu Ketua Pemuda Bukit Kemang Muhammad Romdhan menyampaikan wujud syukur pembukaan lubuk larang didusun bukit kemang berjalan dengan lancar dengan hasil yang sangat memuaskan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami berharap kedepannya lebih meningkat lagi kekompakan masyarakat sehingga dapat hasil memuaskan.”Ucap Ketua Pemuda Bukit Kemang
(Istiqomah)