Rangkumnews.com, Jambi – Camat Telanaipura, Rizalul Fikri, secara tegas membantah tuduhan terkait praktik pungutan liar (pungli) yang beredar di tengah masyarakat. Tuduhan tersebut mencuat seiring dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pungli pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Telanaipura tahun 2025.
Rizalul Fikri menegaskan, hingga saat ini tidak ada rapat persiapan terkait MTQ yang telah dilaksanakan, bahkan ia juga menyebut belum ada arahan ataupun instruksi terkait kegiatan tersebut. “Ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Sampai hari ini, saya belum mengadakan rapat atau menerima arahan terkait MTQ,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang beredar, yang dinilai tidak memiliki data dan sumber yang jelas. “Dalam berita tersebut, tidak ada konfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini saya sebagai Camat Telanaipura. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik,” kata Fikri.
Menurutnya, tuduhan ini sangat tendensius, karena berpotensi merusak reputasi lembaga pemerintahan yang ia pimpin. Ia menambahkan, berita tersebut beredar tanpa adanya verifikasi yang memadai dan cenderung mengarah pada penyebaran informasi yang tidak benar.
Fikri juga menegaskan bahwa kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Telanaipura tahun 2025 sudah direncanakan dan dianggarkan dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan Telanaipura. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan MTQ ini dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai penutup, Rizalul Fikri berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan selalu mengutamakan konfirmasi langsung sebelum membuat pernyataan yang dapat merugikan pihak lain. “Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita,” tutupnya.(red)