Rangkumnews.com, Bungo – Kepala Desa (RIO) Dusun Lubuk Kayo Aro kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo “Robi” tidak membayar gaji perangkat desa, diduga karena unsur politik saat pemilihan Rio beberapa bulan lalu.
Di ketahui sebanyak 20 orang diantaranya Rukun Tetangga (RT) Guru Ngaji, dan Pegawai sarak juga Kepala Kampung belum terima gaji.
Saat diwawancarai narasumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa dirinya selama 11 bulan menjadi ketua RT belum digaji terhitung sejak Rio lama yang telah meninggal Dunia, dilanjut oleh Rio dusun Lubuk Kayo Aro yang sekarang.
“Ada sembilan ketua RT dan tiga Perangkat Desa, belum terima gaji yang diduga sudah melanggar ketentuan aturan yang berlaku, kami meminta kepada pihak berwajib untuk memanggil Rio dan memproses yang di duga kebal hukum tersebut,” ucap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (27/11/2022).
Sementara itu Rio Dusun Lubuk Kayo Aro saat ditemui kediamanya tidak berada dirumah hanya ada orang tuanya dan mengatakan Rio sedang tidak ada di rumah keluar kota ke Jambi.
Danil salah sorang warga setempat mengatakan hal ini harus diselesaikan Kasi Tata Pemerintahan dan kasi PMD, termasuk pembinaan dan pengawasan.
Dikatakannya Pembahasan APBDUS tidak trasfaran, masyarakat tidak ajak musyawarah, RT, kepala kampung, tomas, pegawai syarak, LAM dan ibu -ibu tidak dilibatkan.
Banyak keganjalan yang ada, termasuk saat pencairan tunjangan perangkat dusun, diduga sering pencairan dilakukan sendiri oleh Rio dan kaur keuangan.
Juga penggantian sekdus yang diduga di intimidasi oleh kasi tata pemerintahan kecamatan, Juga penjaringan dan penyaringan perangkat dusun khusus sekdus disinyalir syarat KKN.
Terpisah camat Rantau Pandan, Sirojudin saat di komfirmasi melalui telpon seluler mengatakan terkait perangkat desa yang belum menerima gaji, dirinya menepis masalah tersebut, bukan tidak dibayar namun sekarang masih dalam proses, besok kita akan memanggil Rio tersebut untuk membayar gaji perangkat desa,” tutup Camat.(red)