Rangkumnews.com, Bungo – Meski izin Pub dan Bar sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi hingga saat ini.
Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C.
Menyikapi persoalan ini, Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Zulfadli mengatakan jika dirinya sudah meminta Satpol PP Bungo dan OPD terkait untuk memantau aktivitas di dalam PEGASUS tersebut.
“Kalau saya selaku asisten hanya bisa mengkoordinir Pol PP sebagai penegak Perda. Itu sudah kami suruh pantau oleh Pol PP bersama OPD terkait,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).
Dia juga mengaku sudah meminta Satpol PP Bungo menurunkan tim Minuman keras (Miras), untuk menindaklanjuti peredaran Miras yang tidak mengantongi izin.
“Itulah kemarin kami sudah kasih tau dengan Pol PP minta turunkanlah tim miras,” pungkasnya. (red)