Rangkumnews.com, Sarolangun– Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra Menghadiri Acara Peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kampung Restorative Justice, Pada Kamis (24/2/2022) Acara Tersebut Bertempat di Perkantoran Bupati Sarolangun.
Dalam Acara Peresmian Kantor JPN tersebut turut Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati) Sapta Subrata, Bupati Sarolangun H.Cek Endra, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dan Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, berserta Kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sarolangun.
Kajati Jambi Dalam Sambutan nya Menyampaikan Bahwa.” dengan diresmikan nya Kantor JPN ini merupakan bentuk Komitmen kami serta Kontribusi Kejaksaan dalam melaksanakan Pembangunan melalui Bantuan Pelayanan Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun, di samping itu dengan ada nya kantor Jaksa Pengacara Negara ini tentu akan dapat memaksimalkan Pendampingan Pelayanan Hukum kepada ASN di ruang lingkup Pemda Sarolangun, dan dapat bekerja maksimal mungkin tanpa terkendala masalah hukum baik gugatan maupun Sengketa hukum,” Ungkap Kejati
Lanjut Kajati.” Kemudian kita Berharap dengan keberadaan Kampung Restorative Justice membantu Masyarakat Sarolangun dalam pelayanan Hukum, pihaknya berharap permasalahan yang di hadapi masyarakat tidak harus sampai ke tahap persidangan. “Harap Kajati”.
Dalam Kesempatan yang Sama Bupati Sarolangun Cek Endra Menyebutkan. ” Kami dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun sangat Mengapresiasi sekali dengan keberadaan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kampung Restorative Justice di wilayah Sarolangun, apa Lagi Kantor JPN tersebut berada di Lingkungan Kantor Bupati Sarolangun, sehingga Para Pejabat ASN yang ingin berkonsultasi masalah hukum dan berkoordinasi dengan JPN tidak ada lagi keraguan keraguan. ” Sebut Bupati “.
Setelah Meresmikan Kantor JPN, Kajati Jambi di Dampingi Langsung Oleh Bupati Sarolangun Meresmikan Kampung Restorative Justice, dengan ditandai Pemotongan Pita oleh Kajati Jambi Sapta Subrata.
Reporter : Budi Pratama.