Rangkumnews.com, Bungo – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Provinsi Jambi menggelar aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Kamis (11/08/2022).
Aksi LSM INAKOR mempertanyakan Kinerja Kejari Bungo dalam Dugaan Kasus korupsi Datin Cilodang, Kecamatan Pelepat Ilir yang mana pada saat pemeriksaan oleh Kejari Bungo sudah di tetapkan sebagai tersangka namun pada waktu sidang di pengadilan tipikor jambi Datin Cilodang beserta perangkatnya dinyatakan Bebas dengan alasan Kejari Bungo telah menggunakan dakwaan yang sudah tidak berlaku lagi.
Fahlefi selaku Koordinator Wilayah LSM INAKOR Provinsi Jambi meminta Kejagung RI, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi agar mencopot Kajari Bungo dan Kasi Intel Kajari Bungo dari jabatannya sekarang, karena dinilai tidak becus dalam menangani kasus Korupsi di Kabupaten Bungo.
“Kami menilai kinerja Kajari dan Kasi Intel Kejari Bungo tidak mampu mengungkap persoalan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bungo sehingga tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari kontraktor atau pejabat yang ada di seluruh OPD,” ujar Fahlefi.
Disampaikan Fahlefi bahwa dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bungo ini masih banyak, seperti kasus proyek pembangunan MTQ yang hingga saat ini belum juga menemui kejelasan.
“Jika aksi kami ini tidak di indah oleh Kejagung, maka kami akan menggelar aksi lagi ke Kejati bahkan ke Kejagung,” pungkas Fahlefi. (Red)