Jum’at Curhat, Kapolres Bungo Sambangi Warga Sungai Pinang

Berita41 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Sebagai rutinitas yang di lakukan oleh jajaran Kapolri dan Polres serta jajaran Polsek Muara Bungo yaitu Jum’at curhat, kali ini Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H.,S.I.K.,M.I.K menyapa warung Sarapan Pagi Family Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo, (10/03/2023).

koPada kesempatan itu Kapolres Bungo mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, kepada masyarakat Sungai Buluh untuk menyampaikan keluh kesah, dalam hal masalah Kamtibmas.

“Program Jum’at Curhat merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat,.”ujar Kapolres Bungo

Dalam kesempatan itu Lurah Sungai Pinang Apriandi juga menyampaikan pesan untuk menyambut bulan ramadhan tentu banyak sekali pasar di sungai pinang, dari itu dirinya meminta masyarakat yang berdagang untuk selalu tertib saat berjualan agar tidak terjadi kemacetan bagi pengendara dijalan.

“Sebentar kita akan menyambuat ramadhan tentu banyak sekali pasar beduk di sungai pinang ini, jalan akan penuh dengan keramaian masyarakat dan jalan menjadi macet, kami meminta kepada Bapak Kapolres untuk membantu menertibkan jalan tersebut pak,”Ucap Lurah Sungai Pinang

Datuk Rio Dusun Talang Pantai Muhammad Anas juga menyampaikan aspirasi dari masyarakat bahwa di Dusun Talang Pantai telah terjadi pencurian yang terekam oleh cctv setempat.

“Ditalang Pantai kemarin pak ada pencurian dan ini sudah terekam kamera cctv pak, apakah anak tersebut bisa dipidana tepiring, kami meminta arahan dan solusi dari bapak untuk anak tersebut jera atas perbuatan yang dia lakukan,” Ucap Rio Talang Pantai

Kapolres menambahkan bahwa jajaran polres bungo mempunyai nomor WhatsApp untuk masyarakat bisa mengadu kepada jajaran polres bungo dan jajaran bisa memantau masalah pencurian, narkoba, serta Gangguan Kamtibmas.

“Untuk hukum adat selalu di kedepankan, dan no WhatsApp tersebut bapak ibu bisa mengadu langsung untuk kami lacak anak tersebut,”kata kapolres (Red)