Kades Karmen Dituding Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran Desa

Berita45 Dilihat

Rangkumnews.com Sarolangun – Salah Satu Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh Kabuapten Sarolangun menduga Kepala Desa Karmen Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran di Desa. (08/12/2021)

Pasalnya menurut Oknum BPD Desa Karmen, Berawal dari persoalan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Karmen yang sampai saat ini tidak tahu sampai kemana perkembangannya, Bukan hanya itu terkait Revitalisasi Danau Karmen juga di soal, karena pengerjaan Revitalisasi Danau tersebut tidak sesuai dengan tekhnis pengerjaan, sehingga Hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang di harapkan, apa lagi Danau tersebut menjadi salah satu harapan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani ikan (Nelayan).

Oknum BPD Desa Karmen yang Enggan di sebutkan namanya membenarkan hal tersebut menurutnya selama dirinya menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karmen, bahwa Ketua Bumdes terkesan mengelak dan melempar bola ke Kepala Desa saat ditanya permasalahan tersebut.

“Hal tersebut sudah pernah kita surati ke Pemerintah Desa untuk Musyawarahkan hal tersebut serta membahas bersama bagaimana langkah untuk menyelamatkan uang ini, namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari surat yang kita layangkan tersebut, itu yang membuat kita bingung.”Ungkap Oknum BPD Desa Karmen

Ditambahkannya persoalan Revitalisasi Danau Karmen yang dianggap secara Pelaksanaan tidak sesuai dengan tekhnisnya.

“Seperti pengerukan pendalaman Danau tersebut tidak memakai Alat Berat seperti Excavator, namun memakai mesin Dompeng, secara peruntukannya tidak tepat, apa lagi hasilnya, serta pemanfaatannya juga tidak maksimal terkesan Mubazir karna teknis pengerjaan tidak sesuai dengan semestinya.”Ungkap Oknum BPD Desa Karmen

Dikesempatan berbeda Kepala Desa Karang Mendapo Deni Wahyudi membantah hal tersebut, Menurutnya tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak lah benar, karena sejauh ini dirinya sangat terbuka dengan siapa pun, Terkait Pengelolaan Anggaran di Desa, dirinya sudah melaksanakan dengan sangat Transparan.

“Terkait tudingan persoalan penyertaan Modal Bumdes, saya fikir yang berhak menjawab hal tersebut adalah Ketua Bumdes beserta dengan Anggota, bukan saya, terkait Revitalisasi Danau Karmen, sebelum kita melaksanakan hal tersebut, kita sudah melakukan Musyawarah di Desa bersama dengan Masyarakat.”Ungkap Kades Karang Mendapo

Disampaikan Kepala Desa Karang Mendapo Deni Wahyudi, hasil dari musyawarah adalah usulan dari Masyarakat serta untuk tekhnis pelaksanaan terkait tidak dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator dikarnakan hal tersebut merupakan usulan dari masyarakat untuk menggunakan mesin dompeng atau mesin penyedot, mengingat masyarakat di Desa Karmen memiliki mesin tersebut, dari situ pihaknya memanfaatkan dan memberdayakan Masyarakat yang ada di desa.

“Secara manfaat masyarakat bersentuhan langsung dalam pelaksanaan tersebut beruntung, cuma kalau memakai Alat berat Excavator keuntungannya hanya untuk yang memiliki alat berat saja dan secara aturan hal tersebut dibolehkan pihak dari Dinas PMD dan Inspektorat yang juga sudah melihat saat pelaksanaan berlangsung dan hal tersebut sampai saat ini tidak ada masalah. “Terang Kades Karang Mendapo

Reporter : Budi Pratama