rangkumnews, Bungo – Kejadian sadis seorang kakak yang tega menghabisi nyawa adik kandungnya di Dusun Jumbak, Kec. Jujuhan Ilir, Bungo beberapa waktu lalu mungkin masih terniang dalam ingatan.
Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resort Bungo tak lama setelah jasad Intan Sarinah (53) ditemukan membusuk didalam karung yang dibuang ke rawa-rawa.
Menindak lanjuti kasus ini, Kapolres Bungo pimpin langsung agenda rekontruksi perkara dengan menghadirkan langsung tersangka RS (53) untuk memperagakan adegan demi adegan kejadian.
Selain Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro, S.I.K, M.H, hadir juga Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Septa Badoyo, S.I.K, M.H, Kasat Intel Polres Bungo, Kasi Humas Polres Bungo, Kasi Propam Polres Bungo, Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara.
Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Septa Badoyo menjelaskan, bahwa sesuai dengan keterangan tersangka RS dan keterangan para saksi, maka didapat sebanyak 21 (dua puluh) adegan melakukan tindak pidana Pembunuhan tersebut.
” ada 21 adegan “, Tegas Septa.
” kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran peran pelaku sehingga jelas jalan cerita terjadinya dugaan tindak pidana Pembunuhan dan memberikan gambaran kepada pihak jaksa penuntut umum didalam proses sidang di Pengadilan”, Tambahnya.
(Ade Kabuci)