DPRD Kabupaten Bungo Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Avertorial32 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bungo Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Bungo, Jum’at (30/08/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bungo,Jumari Ari Wardoyo, yang dihadiri Sekda Provinsi Jambi, Bupati Bungo H.Mashuri, SP, ME, Pimpinan DPRD Bungo masa jabatan 2019-2024, Anggota Dewan terpilih, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Sekda Kabupaten Bungo, Staf Ahli dan Asisten Bupati Bungo, Para OPD,Ketua KPU,Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Bungo dan tamu Undangan lainnya.

Jumari Wardoyo selaku ketua DPRD Bungo menyampaikan sambutannya di depan para anggota DPRD Bungo terpilih dan segenap undangan lainnya.
Masa jabatan DPRD Kabupaten Bungo 2019-2024 berawal pada 30 Agustus 2019 dan berakhir pada 30 Agustus 2024. Selama periode tersebut, DPRD Bungo telah melaksanakan berbagai program kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan yang diamanatkan oleh peraturan undang-undang yang berlaku.

“Yaitu fungsi penganggaran, fungsi pengawasan maupun fungsi pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh alat-alat kelengkapan DPRD kota Batu,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini memiliki dasar yuridis yang sangat penting dalam keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah khususnya lembaga DPRD. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan pasal 156 ayat 4 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah junto pasal 27 ayat 1 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusutan DPRD provinsi kabupaten dan kota.
“Secara eksplisit kami menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji .,”katanya.

Sementara Itu Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bungo Taufik Hidayat membacakan surat DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo, yang berisi menyatakan, mengangkat ketua DPRD Bungo sementara yang di amanatkan oleh Muhammad Ardani,SH,Mkn.

Dalam sambutannya Muhammad Ardani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bungo dan jajaran eksekutif serta aparat keamanan. Yang telah menciptakan suasana yang kondusif sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan sukses tanpa kendala yang berarti.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah mempercayakan amanah kepada kami menjadi penyambung lidah dan menampung aspirasi selama 5 tahun kedepan.

Sebagai anggota DPRD Bungo masa jabatan 2024-2029. Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan dedikasi dan kontribusi terbaik untuk melanjutkan perjuangan DPRD masa jabatan sebelumnya dalam mengemban amanah rakyat Kabupaten Bungo,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan ketok palu sementara dari Ketua DPRD Bungo Periode 2019-2024 Jumari Ari Wardoyo kepada Ketua DPRD Bungo Sementara Muhammad Ardani, dan penyerahan Dokumen dari Wakil ketua II DPRD Bungo Periode 2019-2024 Martunis Amd kepada Wakil ketua DPRD Bungo Periode 2024-2029 H.Ferdinan.

Sementara itu Sambutan Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME mengatakan, rapat paripurna yang bahagia ini berkenan
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD kabupaten Bungo yang telah dilantik beberapa saat yang lalu. Rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus mengucapkan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Bungo hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.

Kita patut bersyukur bahwa pelaksanaan pemilihan umum memiliki legislatif yang berlangsung beberapa waktu yang lalu telah berjalan dengan aman lancar.

Oleh sebab itu atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari tahun 2024 yang lalu.l, Ucapnya.

Berikut Nama-Nama 35 anggota DPRD Bungo Masa Jabatan 2024-2029.

1. Muhammad Adani,S.H,M.kn (NasDem)
2. Zuherman (NasDem)
3. Riki Andinata (NasDem)
4. Hamdan (NasDem)
5. Marhoni Suganda,SH (NasDem)
6. Muti Sari,S.IP (NasDem)
7. Edi Kusnadi. ( NasDem)
8. Haji Ferdinan (Demokrat)
9. Edo mayzaki (Demokrat)
10. Slamet Riadi (Demokrat)
11. M. Salman Halfaridzi (Demokrat)
12. Siti Alimah,A.Md (Demokrat)
13. Abdul Qodir,S.Pdi. ( Demokrat)
14. Darwandi SH (Gerindra)
15. Jumari Ari wardoyo (Gerindra)
16. Dedi Hardani ( Gerindra)
17. Dedet Jumiko (Gerindra)
18. M.Yazid (Gerindra)
19. Bujang Barito (PAN)
20. Martunis (PAN)
21. Tamrin (PAN)
22. Murtado (PAN)
23. Rosmala Dewi (PKB)
24 Kasbudi (PKB)
25. Drs.Kholil (PKB)
26. Tedy Sutari (PKB)
27. Agus Rianto (Golkar)
28. Hermanto (Golkar)
29. Riana Kamesya (Golkar)
30. Rindang Siahaan (PDIP)
31. Ahmadi (PDIP)
32. AlJupri (PDIP)
33. M.Yazi (PKS)
34. Rahmat Aprison (PPP)
35. H.Kamal HG. (Hanura).
(red)