Rangkumnews.com – Advokat Paisal, SH.MH terpilih menjadi Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Bungo Tebo (PERADI) berdasarkan Rapat Pleno Pengurus tanggal 16 Agustus 2024, Faisal menggantikan Tamson Purba S.TP, SH yang habis masa jabatannya.
Paisal diamanahkan untuk memimpin selama periode 2024-2027 dan diberikan mandat untuk meluluskan verifikasi program OBH (Organisasi Bantuan Hukum) di Kemenkumham agar bisa bersinergi dengan Pengadilan dan instansi hukum lainnya dalam upaya pembelaan kasus prodeo dan probono.
Rapat pleno turut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Bungo Tebo Zainal Arifin, SH, MH, Dewan Penasehat Sahwami SH, MH, dengan agenda pemilihan ketua PBH.
Agenda pemilihan dipimpin oleh Ketua DPC PERADI BUTE, yang menjaring Tiga nama kandidat yakni, Tamson Purba S.TP., SH, Paisal SH.,MH, Arif Alhadi SH., MH, Pemilihan dilakukan secara dengan cara pemungutan suara dari jumlah peserta yang hadir.
Suwandi, SH.,MH Selaku Sekretaris DPC PERADI Bungo Tebo Mensupport Atas terpilihnya Paisal dengan tegas mengatakan bahwa PBH Peradi harus bersinergi dengan Pengurus DPC PERADI Bungo Tebo Untuk Mengatur program program Besar PBH Kedepannya.
Paisal juga menyampaikan PBH Bungo Tebo akan menjalin kerja sama dengan Pengadilan, atau instansi lainnya.
Pada kesempatan itu Zainal Arifin selaku Ketua DPC PERADI Bungo Tebo Menegaskan, PBH Peradi Bungo Tebo harus turut serta ambil bagian dalam peran peran pembelaan terhadap para pencari keadilan yang tidak mampu membayar jasa pengacara alias perkara prodeo dan probono”. tegasnya. (red)