Rangkumnews.com, JAMBI – Prinsip profesionalitas dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menekankan pada sikap dan perilaku yang diharapkan dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjalankan tugasnya.
Profesionalisme mencakup aspek-aspek seperti integritas, komitmen terhadap tugas, etika kerja, dan dedikasi terhadap pencapaian tujuan publik. Meningkatkan disiplin dan kompetensi adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa ASN dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip profesionalitas tersebut.
Untuk meningkatkan disiplin dan kompetensi dalam konteks profesionalitas, Undang-Undang ini mengadopsi sistem merit, yang menjadi standar pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN).
Sistem merit ini mengakui bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Ini mencakup pengukuran berdasarkan dimensi kualifikasi dan kompetensi, yang mencakup tingkat atau jenjang pendidikan dan kombinasi dari keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang didukung oleh rencana pengembangan kompetensi berkesinambungan.
Kunjungi artikel ini untuk lebih jelasnya: Mengenal Indeks Profesionalitas ASN – IP ASN: Instrumen Pengukur Tingkat Profesionalitas ASN Indonesia
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman mendorong organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk meningkatkan disiplin dan kompetensi.
Hal ini disampaikan Sekda pada Musyawarah Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di lantai 11 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi,
Sebagai tambahan, Sekda menekankan bahwa profesionalitas merupakan kunci keberhasilan Pegawai Republik Indonesia dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
Pentingnya peningkatan profesionalitas dinilai menjadi tolok ukur dan menjadi indikasi bahwa reformasi birokrasi di Indonesia sudah di jalur yang tepat.
Melanjutkan dari program peningkatan profesionalisme anggota KORPRI Provinsi Jambi, inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat individu, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memantapkan tata kelola pemerintahan dan memantapkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, KORPRI Provinsi Jambi berperan penting dalam mendukung misi pertama Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan.
Tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas. Ini mencakup pengelolaan sumber daya yang efisien dan efektif, pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. KORPRI Provinsi Jambi, melalui program peningkatan profesionalisme anggotanya, berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, yang pada akhirnya mendukung pencapaian tujuan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu, KORPRI Provinsi Jambi juga mendukung misi ketiga Pemerintah Provinsi Jambi, yakni memantapkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan program ini, diharapkan semua anggota KORPRI Provinsi Jambi dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan bangsa dan negara. Program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota KORPRI Provinsi Jambi memiliki kualitas profesional yang tinggi, yang merupakan aspek penting dalam upaya menciptakan Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di Bawah ridho Allah SWT.
Program peningkatan profesionalisme anggota KORPRI Provinsi Jambi, dengan mendukung misi Pemerintah Provinsi Jambi, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Melalui ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang mendukung inovasi, kemandirian, dan profesionalisme, yang pada akhirnya akan menjadi fondasi untuk mewujudkan visi JAMBI MANTAP.
Untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil:
1. Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah, khususnya dalam bidang yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Ini termasuk pelatihan teknis, manajerial, dan etika kerja. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan memastikan bahwa aparatur pemerintah selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang mereka dan memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk menangani berbagai situasi yang muncul.
2. Penerapan Sistem Evaluasi Kinerja: Mengimplementasikan sistem evaluasi kinerja yang transparan dan adil, yang memungkinkan aparatur pemerintah untuk mendapatkan umpan balik tentang kinerja mereka dan area yang memerlukan peningkatan. Sistem ini juga membantu dalam identifikasi potensi pelanggaran etika dan birokrasi yang tidak efektif.
3. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Mengadopsi praktik transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek operasional pemerintah. Ini termasuk pengungkapan informasi publik tentang keputusan dan tindakan pemerintah, serta memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
4. Pengembangan Budaya Integritas: Meningkatkan budaya integritas di kalangan aparatur pemerintah melalui sosialisasi nilai-nilai integritas, etika kerja, dan kode etik. Ini mencakup pengaturan hukum yang kuat untuk melindungi dan memberi sanksi terhadap pelanggaran, serta pemberian penghargaan atas perilaku yang baik.
5. Penerapan Teknologi Informasi: Menggunakan teknologi informasi untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas layanan pemerintah. Ini termasuk penggunaan sistem manajemen database, aplikasi pelayanan publik online, dan sistem monitoring yang memungkinkan pemerintah untuk mengakses dan menganalisis data dengan cepat dan akurat.
6. Pengembangan Lingkungan Kerja yang Positif: Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan menghargai kontribusi setiap aparatur pemerintah. Ini mencakup peningkatan kondisi kerja, memberikan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta memastikan bahwa aparatur pemerintah merasa dihargai dan dihormati dalam tugas mereka.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, pemerintah dapat menciptakan birokrasi yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih, mampu melayani publik dengan netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.
Ini menunjukkan pentingnya adanya satu core value yang sama, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi dan kemandirian, serta memastikan bahwa setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat memberikan pelayanan publik yang jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.
Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks dan dinamis, penting bagi setiap organisasi, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Jambi, untuk terus berinovasi dan beradaptasi. Dengan penerapan core value BerAKHLAK dan strategi-strategi yang telah disebutkan, KORPRI Provinsi Jambi telah membuat langkah-langkah signifikan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari organisasi dan pemerintah Provinsi Jambi untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi, kemandirian, dan profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap ASN dapat memberikan pelayanan publik yang jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.
Melalui inisiatif ini, diharapkan bahwa KORPRI Provinsi Jambi dapat menjadi wadah yang mampu melayani publik dengan netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara. Ini tidak hanya akan mendukung pencapaian visi Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di Bawah ridho Allah SWT, tetapi juga akan menjadi fondasi untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.
Dengan adanya core value yang sama, ASN juga dapat mengatasi tantangan talent mobility dengan lebih mudah. Hal ini karena semua ASN memiliki dasar nilai yang sama, sehingga pengalaman dan nilai-nilai yang diperoleh di satu instansi dapat dengan mudah disesuaikan dan diaplikasikan di instansi lain. Ini akan memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN di seluruh Indonesia.
Dalam era globalisasi dan digitalisasi ini, penting bagi KORPRI Provinsi Jambi untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Dengan penerapan core value BerAKHLAK dan strategi-strategi yang telah disebutkan, diharapkan bahwa KORPRI Provinsi Jambi dapat terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, serta menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. MANTAP. (red)