Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I

Berita40 Dilihat

Rangkumnews.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Sungai Penuh Tahun 2024, yang berlangsung Kamis Malam (30/11/2023).

Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi, Wakil Ketua II Afdiansyah, ST dan hadir Wawako Dr. Alvia Santoni, SE, MM, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Enam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan menyetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh disertai dengan penandatanganan nota kesepakatan terhadap seluruh Ranperda tersebut.

Pada kesempatan ini juga Wawako Antos sampaikan Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Saya ingin mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas tanggungjawab serta komitmen bersama dalam proses pembangunan Daerah, hal ini dibuktikan dengan disetujuinya tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh, ini pertanda adanya Komitmen yang Kuat, Kesungguhan serta semangat dan keseriusan dalam melaksanakan semua tahapan pembahasan sampai dengan adanya persetujuan pada hari ini,.”ucap Wawako Antos

“Disampaikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, Untuk segera menindaklanjuti nota persetujuan terhadap tersebut Sesuai dengan peraturan yang berlaku, begitu juga terhadap catatan-catatan yang telah disampaikan melalui Fraksi-fraksi Dewan,.”ujar Ketua DPRD Lendra Wijaya (red)