Rangkumnews.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2009-2024, Jum’at (01/12/2023).
Rapat dipimpin langsung Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi, Wakil Ketua II Afdiansyah, ST turut hadir Wawako DR. Alvia Santoni, SE, MM, Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, PIAD, GOW, SKPD, Kelurga Besar H. Asri, S.IP dan Kannedi serta DPC Demokrat Kota Sungai Penuh.
Pada Paripurna tersebut H. Asri, S.IP dan Kannedi laksanakan Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2009 – 2024 yang dipandu oleh Ketua Lendra Wijaya, SE yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 988/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2023 tertanggal 17 November 2023 (Atas Nama H. Asri, S.IP) dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 990/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2023 tertanggal 17 November 2023 (Atas Nama Kannedi) tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024, dan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh tertanggal 27 November 2023.
“Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada H. Asri, S.IP dan Kannedi Semoga semangat untuk terus memperjuangkan harapan-harapan Rakyat dan memberi kontribusi yang maksimal serta meningkatkan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh selama berjalannya proses penyelenggara Pemerintahan,.”ucap Ketua DPRD Lendra Wijaya
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang Setinggi-tingginya kepada Hutri Randa, S.Sos, MM dan H. Arlis Kasim atas segala pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Semoga apa yang telah mereka berikan di Berkahi dan di Ridhoi oleh Allah SWT. (red)