Rangkumnews.com, Bungo – Puluhan warga Bungo yang mengatasnamakan Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu Dusun Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo datangi kantor Bupati Bungo, Rabu (01/02/2023) pagi.
Kehadiran puluhan massa tersebut menuntut keadilan dan menolak atas putusan Bupati Bungo yang di tanda tangani oleh sekretaris daerah tanggal 13 Desember 2021 dengan nomor surat 525/223/SDA dengan poin no 4 tidak ada keputusan mengenai tanah complain masyarakat Rantau duku yang di kuasai oleh PT. SKU hanya mengenai batas desa di wilayah administrasi dusun Badaro.
Para pendemo meminta kepada pemerintah kabupaten Bungo merujuk Permendagri 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan pengawasan batas desa mengganti peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2006 tentang penempatan penegasan batas desa.
Dari isi Permendagri 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa tidak menghapus hak tanah maupun batas wilayat.
Ketua lembaga Aliansi bersatu M Nungcik Marpaung mengatakan dalam audiensi di aula kantor Bupati rasa ke kecewaan terhadap perusahaan PT. SKU yang tidak hadir dalam audiensi.
“Kalau merasa benar perusahaan tersebut kenapa tidak hadir ini sudah membohongi pemerintah kabupaten Bungo dan masyarakat dusun rantau duku,” kata M Nungcik Marpaung.
Senada yang di sampaikan Fahlefi selaku perwakilan Lembaga Aliansi Bersatu (LAMB) dusun rantau duku sempat kekecewaan terhadap perusahaan PT. SKU yang telah mengambil hak masyarakat yang mana tanah sudah di tanam oleh perusahan yaitu Sawit selama 10 tahun. Ini sudah ada pembiaran terutama kejahatan penyerobotan tanah masyarakat,” ucap Fahlefi.
Para pedemo di sambut oleh Asisten II Syaiful Azhar dan Anggota DPRD Bungo Hamdan dari komisi I dan lainya untuk permasalahan ini kita selesaikan dengan kepada dingin dan jangan sampai emosi, Kami sebagai perwakilan rakyat akan menampung aspirasi pedemo dan akan kita selesaikan secepat mungkin dan ada jawaban selama tiga hari,” tutur Asisten II.
“Yang jelas kita akan lakukan pemanggilan dulu dan mencari tahu apa yang terjadi di perusahaan tersebut”ucap Syaiful.
Setelah melakukan audiensi lebih kurang satu jam lebih, puluhan massa langsung meninggalkan Kantor Bupati dengan tertib. M Nungcik mengatakan dalam orasinya bila tidak ada jalan keluarnya atau titik terangnya akan memanggil massa lebih banyak lagi dan menduduki kantor Bupati supaya tuntutan agar dipenuhi. (red)