Rangkumnews.com, Bungo – Kisruh antara Nasabah dan Sinarmas Multifinance Cabang Bungo menemui titik terang. Nasabah yang sebelumnya membuat laporan ke pihak Kepolisian sudah mencabut laporannya di Mapolres Bungo, Rabu 11 Mei 2022.
Kepala Cabang PT. Sinarmas Multifinance Cabang Bungo Dwi Adi Prasetyo mengatakan Perdamaian ini terjadi setelah nasabah akhirnya mengerti setelah pihak Sinarmas Multifinance menjelaskan bahwa yang mereka lakukan telah sesuai dengan prosedur.
“Yang bersangkutan sudah meminta untuk perdamaian, jadi perhari ini yang bersangkutan juga sudah mecabut laporannya,.” Ucap Dwi selaku Kepala Cabang.
Disampaikan Dwi ada beberapa kekeliruan pada kabar yang beredar sebelumnya. Nasabah ini melakukan penunggakan selama 4 bulan dan baru melakukan pembayaran angsuran setelah mobilnya ditahan oleh pihak Finance.
“Jadi yang katanya dia sudah bayar tapi mobilnya ditahan itu keliru, yang benar mobil yang bersangkutan kita tahan pada 14 april 2022 dan dihari yang sama dia membuat laporan polisi, ditanggal 16 april 2022 baru yang bersangkutan melakukan pembayaran,.” Terang Dwi.
Untuk saat ini mobil nasabah yang bersangkutan sudah dikembalikan oleh pihak Sinarmas Multifinance tentunya setelah yang bersangkutan melakukan pelunasan dan mencabut laporan sebagai bentuk itikad perdamaian. (Red)