Datuk Serano Putih Bantah Pungutan Rp. 60 Juta dari Eksavator

Berita41 Dilihat

Rangkumnews.com Bungo – Menyikapi Pemberitaan di salah satu Media beberapa hari yang lalu Selasa, 23 Maret 2021 atas tudingan ada pungutan Rp.60 juta dari cukong atau Penambang dibantah langsung oleh Datuk Sinaro Putih.

Datuk Sinaro Putih menjelaskan Sebagai adat pihaknya hanya meminta dari dampak lingkungan yang tidak bisa di bayar dengan uang, dirinya menegaskan mahasiswa seharusnya membela adat yang kami tegakkan berdasarkan musyawarah mufakat dalam menyelamatkan alam akibat kerusakan lingkungan oleh Penambang, Tapi lucunya seperti nya malah menyudutkan Adat.

“Jangan hanya berdasarkan informasi hoax terus menuding saya memungut Upeti dari cukong ini bahasa yang tidak pantas.,”Ucap Datuk Sinaro Putih

Datuk Sinaro Putih menegaskan bahwa pihaknya tetap menegakkan Pranata Adat, Apa yang di ambil dari Wilayah Sinaro Putih Wajib Membayar Ganti Kerugian Lingkungan yang telah dirusak oleh penambang.

“Sebagai mahasiswa seharusnya berpikir bagaimana membantu masyarakat Batu Kerbau dari masalah ini, Penertiban telah beberapa kali dilakukan, bahkan adat kami juga telah dilanggar jadi apa yang harus kami lakukan.,”Ujar Datuk Sinaro Putih

Dikatakan Datuk Sinaro Membiarkan mereka dengan serakahnya mecuri hasil bumi dengan membabi buta, sekarang Kegiatan masih berjalan di dalam tersebut. Bahkan semakin hari semakin banyak. Dirinya berharap jika memang tidak bisa ditertibkan dan diberantas karena kita tau ini lingkaran setan, maka seharusnya mahasiswa bantu Pemerintah lakukan kajian agar dilegalkan saja, Tentu dengan berkonsultasi dengan dengan Kementerian ESDM, dan KLHK.

“Lucu rasanya jika mahasiswa mengkritisi Adat menegakkan Aturan dan Hukum Adat yang diambil dalam mufakat dalam menyelamatkan Lingkungan kami,”tutup Datuk Senaro Putih.(Tim)