Rangkumnews.com, Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo Resmi menutup secara Permanen Tempat Hiburan Malam Zeus yang berlokasi di belakang Wiltop Pasar Muara Bungo pada Kamis, (22/01/2026).

Kasat Pol PP Kabupaten Bungo Daruqotni, S.IP Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo bersama OPD terkait, sepakat mencabut izin Usaha Tempat Hiburan Malam Zeus yang telah berulang kali melanggar aturan menyalahgunakan izin mengadakan Acara Diskotik tanpa izin.
“Ini sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Bungo dalam menertibkan Usaha yang telah melanggar, Tempat Hiburan malam Zeus Kami Tutup secara Permanen, izin usahanya kita cabut karna sudah berulang kali kita beri Peringatan namun tetap dilanggar mengadakan Acara DJ tanpa Izin Resmi,.”ucap Kasat Pol PP

Disampaikan Daruqotni, bukan hanya Usaha Zeus, masih ada tempat Hiburan malam yang melanggar, dan itu menjadi Atensi kami selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda) bersama Tim penindakan pelanggaran Peraturan Daerah ditetapkan dengan keputusan Bupati Bungo yang terdiri dari Satpol PP & Damkar, Dinas PTSP, Dinas Porapar dan Dinas Perindagkop Kabupaten Bungo.
“Masih ada Tempat Hiburan malam yang lain seperti Picollos, Diamond Club, Poenix, Angel Love dan Antrix, itu semua menjadi Atensi dan Pengawasan kami, dalam waktu dekat jika terdapat Bukti semua Usaha Tempat Hiburan malam masih nekat Melanggar ketentuan Aturan maka kami akan Cabut Izin Usahanya dan Tutup secara Permanen seperti ZEUS,.”tegas Daruqotni
Giatno Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bungo mengatakan Dirinya bersama OPD terkait mencabut izin Usaha Hiburan Malam Zeus sudah sesuai Regulasi dan ketentuan yang berlaku karna Usaha tersebut telah melanggar Aturan dan sudah mendapat Peringatan (SP) terakhir sesuai Perjanjian dengan Pemerintah Bungo
“Kita Cabut Izin Usahanya secara Permanen karna sudah berulang kali diberi Peringatan keras namun tidak diindahkan, mereka tidak memiliki izin Resmi, mereka hanya punya Izin Resto dan Karoke namun disalahgunakan menjadi Tempat Hiburan DJ Diskotik,.”ujar Giatno
Dikatakan Giatno, untuk Tempat Hiburan Malam yang lain, seperti Picollos dan Diamond/Wiltop akan kita Tutup secara Permanen jika kedapatan buka DJ Diskotik.
“Tidak ada pandang bulu dalam hal Penindakan, Kita akan cabut Izin Mereka semua secara Permanen, jika kedapatan buka DJ, sama seperti Usaha Zeus, tinggal menunggu momen sesuai Peringatan yang telah kita layangkan kepada semua Pelaku Usaha Hiburan Malam yang ada di Kabupaten Bungo,.”tutup Giatno (red)
