Rangkumnews.com, Sarolangun – Perusahaan pertambangan Batubara milik PT Hutamas Koado (PT HK) yang beroperasi di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menutup jalan yang merupakan akses utama masyarakat setempat dalam beraktifitas sehari-hari.
“Ya, ini merupakan satu-satunya akses jalan untuk aktifitas perekonomian masyarakat yang dibangun oleh pemerintah Desa pada tahun 2007 yang lalu,” kata Ayub Ansori salah satu warga Desa Gurun Tuo Simpang kepada Media ini Minggu (14/9/2025).
Ia mengatakan, akibat tindakan dari pihak perusahaan tersebut aktifitas masyarakat dalam perekonomian sangat terganggu, karena jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan yang digunakan.
“Sekarang ditutup oleh perusahaan
Menggunakan portal dan tumpukan tanah. Sudah berlangsung selama lebih kurang 5 bulan,” katanya.
Ia menyebut, saat ini ketika masyarakat setempat dalam beraktifitas melewati jalan tersebut harus membayar kepada pihak perusahaan melalui penjaga pos jalan itu.
“Ketika masyarakat melewati jalan itu harus bayar ke pihak perusahaan, mulai 50 ribu sampai 100 ribu rupiah. Kalau tidak bayar maka tidak bisa lewat jalan itu,” ujar Ayub.
Hal itu juga diakui oleh Dedi ketua kelompok tani Desa Gurun Tuo Simpang, perlakuan pihak perusahaan saat ini kata Dedi sudah sangat meresahkan.
“Intinya masyarakat sudah sangat resah dengan tindakan pihak perusahaan ini.
Kita ini sudah merdeka pada tahun 1945 lalu, sekarang malah mau dijajah lagi oleh pihak perusahaan ini,” katanya.
Selain itu, kata Lawas yang juga warga setempat, pihaknya berharap segera ada tindakan dari pihak pemerintah daerah dengan segera turun ke desanya.
“Kami saat ini masih menahan diri karena tidak mau bertindak yang berdampak buruk pada masyarakat banyak, semoga pihak pemerintah daerah segera bertindak dan turun ke desa kami,” kata Lawas.
Atas kejadian tersebut, hingga saat ini belum ada pihak perusahaan yang bisa dikonfirmasi untuk diminta tanggapan.
Perusahaan pertambangan Batubara PT Hutamas Koado ini diketahui memiliki luas sekitar 198 hektar di Desa gurun tuo simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Reporter: Budi Pratama.