Rangkumnews.com, Sarolangun – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menganggap perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keliru soal temuan Rp1 Miliar dalam pengerjaan proyek jalan pada APBD tahun 2024 yang lalu.
“Perhitungan dengan Koreksi harga satuan yang agak janggal itu. Dan sudah kami layangkan surat protes ke BPK, karena baru kali ini metode perhitungan seperti itu,” kata kepala Dinas PUPR Sarolangun, Arif Hamdani ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9/2025).
Ia mengatakan, bahwa terkait hal tersebut jika bicara kualitas pekerjaan yang telah pihaknya laksanakan, ia berani bahwa sudah sangat berkualitas dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau persoalan kualitas pekerjaan, saya jamin lebih bagus dari sebelum ini. Dilewati tronton pun masih kuat,” kata pria yang akrab disapa Iden ini.
Terhadap persoalan itu, Iden menyebut pihaknya sudah mengajukan keberatan terhadap metode tersebut.
“Karena memang, menurut kami hasil penghitungan tersebut keliru. Sampel yang diambil BPK jalan disamping rumah H Ibrahim arah ke gor,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum ini pihak BPK hanya menghitung soal, kualitas, volume dan mutu.
Perhitungan metode yang biasa dipakai.
“Yang sekarang ditambah dengan koreksi harga satuan, inilah yg menjadi titik permasalahanya,” kata Arif Hamdani lagi.
Sebelumnya, dari informasi yang didapat bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan masalah pada proyek pengaspalan jalan dalam kota Sarolangun yang dikerjakan CV Keisha.
Hasil audit mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.039.356.935,10, angka yang disebut fantastis.
BPK memerinci kekurangan volume terjadi pada dua item utama pekerjaan:
Laston Lapis Antara (AC-BC)
Harga Satuan: Rp8.049.854,33 per ton
Volume Kontrak: 2.031,95 ton
Volume Terpasang: 1.910,85 ton
Selisih: 121,10 ton
Nilai Kekurangan: Rp974.847.469,60
Lapis Pondasi Agregat Kelas A
Harga Satuan: Rp962.827,84 per m³
Volume Kontrak: 2.180,46 m³
Volume Terpasang: 2.113,46 m³
Selisih: 67,00 m³
Nilai Kekurangan: Rp64.509.465,51
Total kekurangan volume dari dua item tersebut mencapai lebih dari Rp1,03 miliar.
Reporter : Budi Pratama.