Rangkumnews.com, Deliserdang Medan – Mpuh sembiring selaku terdakwa akan kembali hadir dalam sidang lanjutan pada 6 Arpil 2022 mendatang untuk memberikan keterangan d majlis hakim.
Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik tabib Hendro Saputro melalui Facebook, Tabib Hendro Saputro menjabarkan bahwa semua diserahkan kepada hukum yang berkeadilan.
Selain itu terdakwa mpuh sembiring juga sudah menjalani 3 Kali persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi termasuk keterangan saksi korban tabib Hendro Saputro, Tabib hendro Saputro yakin dan percaya Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang adil sesuai tindakan yang telah dilakukan terdakwa. (Red)