Waw, Banyak Gudang di Bungo Tidak Kantongi Izin ?

Berita35 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Banyak pemilik usaha yang berlokasi di Pasar Atas Muara Bungo banyak yang menjadikan Ruko ( rumah toko ) mereka sekaligus gudang penyimpanan barang dagangan.

Namun, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kab. Bungo, masih banyak pemilik usaha yang tidak mengurus izin atas gudang penyimpanan barang.

” para pemilik usaha ini hanya mengurus SIUP-SITU tapi tidak memiliki izin gudang”, terang Husni Mubarok Kabid PDPK Sat Pol PP Bungo saat melakukan pengecekan di beberapa Ruko dan Swalayan.

Menanggapi hal ini, Husni berencana akan berkoordinasi dengan OPD terkait. Karena, dengan tertibnya para pemilik usaha terhadap izin gudang tentu akan berpengaruh positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.

Sedangkan untuk para pemilik ruko yang belum mengurus izin gudang akan diberikan surat peringatan pertama. Sesuai dengan yang diatur didalam perda, jika peringatan ini tidak diindahkan maka akan diterapkan tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha bahkan pidana.

” penindakan yang kita lakukan baru berupa peringatan, dalam hal ini ada 3 kali peringatan yang jika tidak diindahkan akan kita tindak tegas berupa pencabutan izin usaha bahkan bisa juga dipidana”, Tegasnya.

(Ade Kabuci)