Rangkumnews.com, Bungo – Kuato anggota dewan yang kerap tidak penuh ketika Rapat Paripuna di DPRD Kab. Bungo mendapat tanggapan dari Ketua Badan Kehormatan (BK) Saiful Bakhri, S. Pd,i.
Saiful meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk melaporkan absensi anggota dewan setiap kali diadakan Rapat Paripurna. Hal ini disampaikan Saiful Bakhri dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll dan Pembukaan Masa Sidang lll Tahun Sidang lll 2021-2022, di Gedung DPRD Kab. Bungo, Senin 30 Mei 2022.
Hal ini disampaikan oleh Saiful Bakhri lantaran masih adanya anggota dewan yang melaksanakan dinas luar pada agenda Paripurna.
” mungkin selama ini ada keteledoran kawan-kawan sering lalai dalam hal kehadiran paripurna, untuk kedepan kita berharap untuk paripurna ini harus berpakaian rapi dan hadir secara keseluruhan”, Tutur Saiful Bakhri.
Saiful menegaskan, penyampaiannya ini berdasarkan tata tertib yang menjadi aturan dan kode etik yang sudah disepakati bersama. Sedangkan Paripurna merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan kecuali ada perintah khusus dari internal partai.
” ketika ada jadwa paripurna tidak dibenarkan untuk melaksanakan tugas lain kecuali tugas khusus partai”, Tambahnya.
Kedepannya Saiful Bakhri berharap ke 35 orang anggota dewan bisa hadir dan berpakaian rapi didalam agenda paripurna.
(Ade Kabuci)