Ratusan Masyarakat 10 Desa di Tebo Geruduk Kantor DPRD Tebo, Desak Cabut Izin HGU PT. Tebo Indah

Berita, Informasi, Tebo21 Dilihat

Rangkumnews.com, Tebo – Ratusan masyarakat dari 10 Desa di Kabupaten Tebo menggruduk Kantor DPRD Tebo, masyarakat protes terkait keberadaan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tebo Indah (TI), pada Selasa (28/10/2025).

Dalam orasinya Ahmad Firdaus mewakili masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tebo untuk mencabut izin HGU PT Tebo Indah, karena HGU tersebut dinilai sampai ke kawasan pemukiman masyarakat, bahkan tanah kuburan di 10 desa tersebut pun masuk kedalam kawasan HGU PT Tebo Indah.

“Nenek kami dalam kubur pun lah digadai oleh PT Tebo Indah ke Bank, kami dak bisa buat sertifikat tanah rumah dan kebun karna semuanya di Desa kami masuk kawasan HGU PT, termasuk tanah kuburan,.”ucap Ahmad Firdaus

Ahmad Firdaus juga menyayangkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Tebo terkait kisruh persoalan PT Tebo Indah, dimana Rekomendasi yang dikeluarkan adalah rekomendasi yang tidak berpihak kepada masyarakat, tapi kepada perusahaan,.”ujar Ahmad Firdaus

Sementara koordinator aksi Hafizan Romy Faisal menyebutkan kisruh PT Tebo Indah hingga memicu kemarahan masyarakat salah satunya rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Tebo.

“Banyak persoalan dan permasalahan di PT Tebo Indah ini, mulai dari rekomendasi DPRD Tebo serta dugaan tindak pidana pencucian uang, makanya kami menolak keberadaan PT Tebo Indah dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera mencabut izin PT Tebo Indah,.”tutupnya (red)