Rangkumnews.com, Bungo – Kabar akan digelar DJ (Party) untuk menyambut tahun baru 2023 tuai penolakan dari Anggota DPRD Bungo dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bungo.
Salah satunya Anggota DPRD Bungo Ahmadi dari Fraksi PDIP mengatakan Menyambut Pergantian Tahun Baru 2023 hendaknya di isi dengan D’oa bersama, ia meminta kepada masyarakat Bungo agar tidak euforia.
“Masyarakat Bungo untuk mengisi pergantian tahun 2022 menuju tahun 2023 dengan doa bersama dan berkumpul dengan keluarga,.”Ucap Ahmadi
Disampaikan Ahamdi, Jika pergantian Tahun Baru 2023 digelar Acara DJ (Party) akan banyak sisi Negatif dan Mudharatnya.
“Pergantian tahun itu dimaknai dengan doa, doa akhir tahun dan doa awal tahun. Artinya kita berharap masyarakat tidak menerjemahkan ini semua dengan euforia dengan pesta kembang api, dan sebagainya,” Katanya
Sementara itu, Fahlefi Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo dan Ketua LSM Inakor Provinsi Jambi menolak mentah-mentah akan hadirnya DJ (Party) untuk menyambut Tahun baru 2023.
“Kabarnya akan digelar acara DJ (Party) di Kabupaten Bungo, Banyak sisi tidak baiknya acara Party itu, jika Pemerintah serta Pihak Kepolisian masih memberikan izin acara DJ (Party), saya bersama masyarakat akan melakukan aksi Demo besar-besaran untuk mencegah acara kemaksiatan itu.,”Ujar Fahlefi
Fahlefi menambahkan, banyak kegiatan yang positif yang bisa dilakukan untuk menyambut tahun baru. Saya dari LSM Inakor Provinsi Jambi merasa keberatan akan adanya acara DJ (Party) di Kabupaten Bungo, beberapa Poin penolakan kami :
Pertama, meminta Pemerintah Kabupaten Bungo untuk tidak memberikan Izin acara DJ (Party).
Kedua, Meminta Polres Bungo agar tidak memberikan izin keramaian, serta mencegah peredaran minuman ber Alkohol.
“Berdasarkan hal tersebut, maka kami menolak dan mengecam pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan, apabila acara tersebut dilaksanakan maka akan dilakukan aksi penolakan pada saat kegiatan tersebut berlangsung,”Tegas Fahlefi (red)