Secara Marathon, Kabid Koperasi UKM Dinas Koperindag Muaro Jambi Turun Sosialisasi & Bentuk Koperasi Merah Putih di setiap Desa/Kelurahan

Berita142 Dilihat

Rangkumnews.com, Jambi – Pembentukan Koperasi Merah Putih Merupakan Amanah Dan Program Pemerintah Pusat dibawah pemerintahan Prabowo Subianto.Hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Sebagai Perpanjang tangan Pemerintah Pusat ,baik di tingkat Desa,Kelurahan kecamatan ,kabupaten semua bersinergi untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Dengan begitu ,Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah naungan Dinas Koperindag Muaro Jambi secara Marathon melakukan Sosialisasi Dan bentuk Koperasi merah putih ,hal itu di ungkapkan Oleh Kabid UKM Dinas Koperindag Kab Muaro Jambi Sudirman M.Pd kepada Media Ini Senin 26/05/2025.

Sudirman Mengungkapkan Pembentukan Koperasi Merah putih di tingkat Desa / Kelurahan Sudah Di lakukan di beberapa daerah di Muaro Jambi ,Bahkan Dari 155 Desa/ Kelurahan telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebanyak 113 Desa/Kelurahan.

“Secara Marathon kita terus melakukan sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebagai Amanat dari Pemerintah Pusat, 3 Kecamatan Sudah Selesai terbentuk di antaranya,Sungai Bahar,Mestong Dan Bahar Selatan” Ujar Sudirman.

Bahkan Kabid UKM Dinas Koperindag Kab Muaro Jambi Sudirman menyampaikan target dari Terbentuknya Koperasi Merah Putih ini di targetkan selesai pada tanggal 31 Mei 2025.

“Kita menargetkan 31 Mei 2025 semua daerah sudah terbentuk Koperasi merah putih di Muaro Jambi” Kata Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman juga menuturkan, Dirinya hari ini juga terus melakukan Turun Ke Desa dalam membentuk Koperasi Merah putih ,Sudirman Mengungkapkan Proses ini menjadi lancar karena kerja sama antara pihak dinas Koperindag Muaro Jambi bersama Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa,Pemerintah Kelurahan termasuk BPD dalam menyelaraskan Jadwal di wilayah Masing masing.

“Tadi saya turun ke Desa Arang Arang Kec kumpeh ,Malamnya saya lanjut di desa Tangkit,Sungai Gelam ,Kami terimakasih Kepada Pemerintah kecamatan , Pemerintah Desa dan BPD dalam menyeleraskan jadwal di Desa/Kelurahan Masing Masing”.Kata Sudirman. (red)