Musyawarah Tak Menemui Mufakat, Rio Sirih Sekapur : Kita Lanjutkan Saja Dijalur Hukum

Berita32 Dilihat

Rangkumnews.com Bungo – Kisruh antara Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur bersama warga yang menduga adanya penggelapan PAD yang berujung penyegelan Kantor Rio kembali diadakan musyawarah, Minggu (27/3).

Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dusun Sirih Sekapur menfasilitasi musyawarah yang digelar di SD N No SD N 227 Tukum 1, yang dihadiri oleh Supriyadi selaku Rio, Kapolsek Jujuhan, Babinsa, LAM Dusun Sirih Sekapur, Karang Taruna dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut ada 3 point pembahasan yang menjadi aduan masyarakat, yaitu : Dana Konfensasi dari pihak ketiga, Dana Karang Taruna, Dana Perorangan atas nama Bustami.

” selain itu ada juga diluar dugaan kami yaitu mosi tidak percaya dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dibacakan oleh M. Rafi M. Nur”, Jelas Hari Darmawansyah Ketua BPD Sirih Sekapur.

” lanjutnya kita akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait”, Tambah Hari.

Tuntutan masyarakat yang dibacakan oleh Ketua BPD di dalam Musyawarah disepakati oleh Datuk Rio Supriyadi. Namun, adanya masyarakat yang mendesak BPD untuk mengirimkan surat gugatan pencopotan jabatan ke Bupati Bungo membuat Supriyadi angkat bicara.

” saya sudah siap bertanggung jawab dengan tempo yang disepakati, tapi jika memang BPD mengirimkan surat tersebut ke Bupati berartikan musyawarah hari ini belum mufakat lebih baik kita lanjutkan saja ke jalur hukum”, Tegas Supriyadi.

Hingga akhir, musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif. Sedangkan terkait pembukaan segel Kantor Desa, Supriadi menegaskan agar pada hari senin kantor rio harus di buka, karna pelayanan masyarakat harus tetap berjalan.

(Ade Kabuci)