Ungkap Kasus Bulan Desember 2023, Polres Bungo Amankan 11 Pelaku Penyalahguna Narkoba Satu Diantaranya Sorang Wanita

Berita56 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Penghujung Tahun 2023, Polres Bungo ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, jenis sabu, ganja, dan pil exactly, di Aula Mapolres Bungo, Selasa (26/12/2023).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram di dampingi oleh Kasat Narkoba, KBO dan kasi Humas Polres Bungo.

Disampaikan Kapolres Bungo, Satres narkoba mengungkap 5 perkara kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Dimana pada tanggal 2 Desember 2023 yang lalu, 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 44,65 Gram. Lanjut Berapa hari kemudian pada tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, satresnarkoba kembali mengamankan 1 orang pelaku dengan barang bukti sabu seberat 8,94 Gram.

Empat hari kemudian Satres narkoba polres bungo mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti sabu seberat 98, 93 gram di salah satu kosan kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Terkahir berjarak 4 hari juga kembali mengamankan 1 orang pelaku dengan barang bukti sabu 0,06 gram.

”Dalam kasus ini Satres narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak pidan penyalahgunaan narkotika, 10 diantarnya laki-laki dan 1 Perempuan.,”Ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, sepanjang tahun 2023, Satres narkoba Polres Bungo berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 173 tersangka, diantaranya 165 laki-laki dan 8 perempuan.

“Pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini lebih banyak di bandingkan dengan tahun 2022 yang lalu,”Tambahnya.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu 1.042,36 Gram. Ganja 814,06 Gram. Ekstasi 1,37 Gram (3 Butir).

“Ungkap kasus ini menyelamatkan lebih kurang 3000 Jiwa, kita kumpulkan semuanya bahwa kalau dinilai dengan uang mencapai kurang lebih Rp.1,2M,”Ujar Kapolres.(red)