Ketua DPRD Tontawi Pimpinan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Avertorial35 Dilihat

Rangkumnews.com, Sarolangun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan Mengagendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2021, Bertempat di Aula Kantor DPRD Sarolangun, Pada Selasa 22/03/2022.

Dalam Rapat Paripurna Tersebut Turut hadir Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, Unsur Forkompinda, Camat, Ketua Lembaga adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun, Tokoh masyarakat Serta Tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna Tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Sarolangun H. Tontawi Jauhari,SE, dengan didampingi wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.

Dalam Kesempatan Tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Selaku Pimpinan Rapat Paripurna tersebut Memberikan Kesempatan Kepada Bupati Sarolangun Dra. H. Cek Endra untuk Menyampaikan Nota Pengantar Penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2021.

Dalam Sambutannya Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra Menyampaikan Bahwa. ” Perlu Untuk diketahui Bersama Bahwa Penyampaian LKPJ Bupati ini Merupakan Suatu Agenda Tahunan, Sesuai Dengan Peraturan dan Undang-undang Tentang Pemerintah Daerah, untuk Susunan LKPJ Berpedoman Pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Selain itu LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2021 Merupakan Laporan Pelaksanaan Tahun Keempat Pada Masa RPJMD di Mulai dari Tahun 2017-2022, dengan Meliputi Pelaksanaan Urusan Wajib dan Pelaksanaan urusan Pemerintahan, dengan Mengusing Visi dan Misi serta Strategi Pemerintah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2017-2022, yakni Visi Sarolangun yang Sejahtera, Dan misinya yakni Meningkatkan kualitas infrastruktur, kualitas SDM dan Penguatan Nilai-nilai Agama, Serta Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Berbasis Potensi Lokal, di tambah lagi dengan Meningkatkan Pengelolaan sumber Daya Alam yang Optimal, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Meningkatkan Pelayanan Publik serta Responsif Gender .” Ucap Bupati Cek Endra”.

Lanjut.” Cek Endra Juga menjelaskan Tentang Pelaksanaan Kegiatan pada Tahun 2021 target APBD Sarolangun sebesar Rp 1,14 Triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Daerah, dan Pendapatan Lain yang sah, dan untuk Belanja Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp 1,179 Tirliun, terdiri dari Realisasi Belanja Operasional Sebesar Rp 700 Miliar, di Tambah belanja Modal Sebesar Rp 158 miliar, dan Belanja tak terduga sebesar Rp 552 Juta lebih, Terakhir belanja Transfer Sebesar Rp 224 Miliar lebih, dari Jumlah Pembelanjaan Tersebut BPK Perwakilan Provinsi Jambi saat ini Sudah melakukan Audit Secara intensif dalam Pemeriksanaan LKPJ Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Terhitung Selama Dua tahun Penyebaran Covid-19, yang Menyebabkan Anggaran APBD Sarolangun mengalami Refocusing, dan anggaran Tersebut di Gunakan untuk Penanganan dan Pencegahan covid-19 sehingga berdampak pada Capaian Visi dan Misi bupati Sarolangun, Sehingga Tidak Semua indikator telah Terpenuhi. ” Sampai Cek Endra”.

Lebih Lanjut.” Cek Endra juga menjelaskan Secara Rinci bagaiman Capaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Dari kinerja tersebut diantaranya Perolehan Predikat Opini WTP dari BPK sesuai dengan target, dan untuk SAKIP dengan nilai B, di Tambah Lagi Capaian Kinerja dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Publik, Serta Ucapan Terima kasih dan Apresiasi yang Setinggi-tingginya di Ucapkan Bupati Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat, Jajaran DPRD TNI/Polri, dan Bupati Berharap tetap Selalu Bersinergi dan Bahu-membahu dalam Memajukan Kabupaten Sarolangun Kedepannya.” Tutup Cek Endra “.

Reporter : Budi Pratama.