Pengamat UIN STS Jambi Ingatkan Ancaman Banjir Bandang Jika PETI Ulu Sarolangun Dibiarkan

Berita33 Dilihat

Pengamat UIN STS Jambi Ingatkan Ancaman Banjir Bandang Jika PETI Ulu Sarolangun Dibiarkan

Rangkumnews.com, Jambi – Pengamat sosial dan kebijakan publik Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., M.M., meminta pemerintah pusat dan daerah tidak lagi bersikap abai terhadap persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu Kabupaten Sarolangun.

Menurut Dedek, tragedi longsor PETI yang menewaskan delapan orang di Kecamatan Limun bukanlah peristiwa tunggal, melainkan peringatan serius atas ancaman bencana ekologis yang jauh lebih besar apabila aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan.

“Masalah PETI di hulu Sarolangun ini bukan hanya soal tambang ilegal atau korban jiwa di lokasi kerja. Jika terlambat ditangani, longsor besar dan banjir bandang sangat mungkin terjadi dan menyapu desa-desa di sepanjang aliran sungai, bahkan Kota Sarolangun sendiri berpotensi terdampak,” ujar Dedek, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, kawasan hulu Sarolangun memiliki fungsi ekologis vital sebagai daerah tangkapan air. Aktivitas PETI yang masif, tanpa kajian lingkungan dan pengendalian lereng, telah merusak struktur tanah, mempercepat erosi, dan melemahkan daya dukung alam.

“Ketika hutan dibuka, tanah dikupas, dan aliran sungai diubah secara ilegal, maka banjir bandang tinggal menunggu momentum cuaca ekstrem. Ini bukan prediksi berlebihan, tapi hukum alam yang pasti terjadi,” tegasnya.

Dedek menilai selama ini penanganan PETI cenderung reaktif dan simbolik, hanya bergerak setelah jatuh korban. Padahal, kata dia, kerusakan lingkungan akibat PETI bersifat akumulatif dan dampaknya lintas wilayah.

“Kalau pemerintah terus lambat, maka bencana yang datang tidak lagi bisa disebut musibah, melainkan akibat pembiaran. Negara akan ikut bertanggung jawab secara moral dan kebijakan,” katanya.

Ia mendesak pemerintah daerah, provinsi, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban menyeluruh di kawasan hulu, memutus rantai ekonomi PETI, serta menyiapkan alternatif mata pencaharian yang realistis bagi masyarakat.
“Menutup PETI tanpa solusi ekonomi hanya akan memindahkan masalah.

Tapi membiarkannya jauh lebih berbahaya, karena taruhannya adalah keselamatan ribuan warga Sarolangun,” pungkas Dedek.
Tragedi PETI di Sarolangun, lanjutnya, harus menjadi momentum perubahan serius dalam tata kelola sumber daya alam, bukan sekadar catatan duka yang berulang tanpa pembenahan nyata. (red)